TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Emirsyah Satar menyatakan ketentuan mengenai tarif batas atas maskapai akan dikaji ulang.
"Tarif batas atas akan dievaluasi lagi besarannya," kata Emirsyah dalam konferensi pers seusai Rapat Umum Anggota Tahunan INACA, Rabu malam, 19 September 2012.
Tarif batas atas tersebut akan dievaluasi karena adanya kenaikan 'fuel surcharge' dan nilai tukar mata uang. Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin menjelaskan penetapan tarif batas atas dilakukan tiga tahun lalu. Saat ini, kata Burhanuddin, ada beberapa komponen yang sudah berubah.
Salah satu komponen yang mengalami perubahan adalah upah minimum provinsi (UMP). Burhanuddin mengungkapkan, kenaikan UMP sebesar 13 persen merupakan salah satu faktor yang mendorong evaluasi tarif batas atas. Namun Kementerian Perhubungan menyatakan tarif batas atas bukan akan dihilangkan.
"Tarif batas atas tetap ada," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayuda Gumay. Ia mengatakan, seluruh permasalahan yang disampaikan INACA akan menjadi masukan bagi Kementerian Perhubungan sebagai regulator untuk mendorong perbaikan penerbangan sipil di Indonesia.
MARIA YUNIAR
Berita ekonomi lainnya:
Dahlan Minta Telkomsel Berjuang
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Dahlan: KS Butuh Perlindungan Jaksa Agung
Dahlan Iskan: Hutama Karya Jadi Perusahaan Tol
Perseteruan Cina-Jepang, Peluang Untuk Indonesia
Saham BTEL Jatuh ke Level Terendahnya
Pemerintah Minta Anak Muda Bangun Ekonomi Kreatif
Berita terkait
Iuran Wisata untuk Siapa
13 hari lalu
Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?
Baca SelengkapnyaRangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan
14 hari lalu
Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun
16 hari lalu
Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok
16 hari lalu
Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
17 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
17 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaIuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang
18 hari lalu
Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaTolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang
18 hari lalu
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca Selengkapnya10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia
26 hari lalu
Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenjelang Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Tujuan Jakarta Segini Harganya
29 hari lalu
Arus balik Lebaran 2024, tiket pesawat sudah mulai habis terjual. Simak artikel ini mengetahui tiket pesawat menuju Jakarta yang masih tersisa.
Baca Selengkapnya