2005, Harga Bensin dan Solar Diserahkan ke Pasar

Reporter

Editor

Rabu, 26 Mei 2004 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) akan diserahkan mengikuti mekanisme pasar mulai tahun depan. Harga BBM akan naik secara bertahap disesuaikan dengan nilai keekonomiannya. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Tubagus Haryono, di Jakarta, Rabu (26/5) mengatakan jenis BBM yang akan diserahkan ke pasar adalah bensin dan solar. Hal itu dipengaruhi oleh permintaan pasar baik industri maupun transportasi yang cukup tinggi. Sedangkan jenis kerosin atau minyak tanah akan tetap disubsidi oleh pemerintah. Alasannya, daya beli masyarakat dinilai masih rendah. Dia menjelaskan, ke depan harga minyak tanah pun harus diserahkan ke pasar. Namun, untuk melaksanakannya diperlukan waktu yang lama. Pihak BPH Migas mengusulkan, subdsidi BBM diubah mekanisme pemberiannya dari subdisi produk ke subsidi orang. Selama ini subsidi terhadap produk untuk menekan harga minyak tanah dinilai tidak efektif karena dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Padahal konsepnya, subsidi hanya diberikan kepada masyarakat ekonomi bawah. "Jadi, harga diserahkan ke pasar tetapi masyarakat kecil tetap mendapat subsidi dalam bentuk lain," ujar Tubagus. Menurutnya, pemberian subsidi oleh pemerintah tidak bisa merangsang investor untuk berbisnis di sektor hilir. Hal itu karena harga tidak diserahkan ke pasar, melainkan telah ditetapkan pemerintah. Padahal, investor mempertimbangkan betul nilai keekonomian dari bisnis tersebut. Bila subsidi tetap diberikan, harga dinilai tidak ekonomis. Itu sebabnya, subsidi produk harus segera dihapus dan diganti dengan bentuk lain. Tubagus mengaku, konsep tersebut telah diajukan BPH Migas dalam proposalnya kepada Departemen Keuangan beberapa waktu lalu. Dia berharap, dengan penghapusan subsidi langsung akan banyak perusahaan asing maupun nasional yang datang ke Indonesia untuk menanamkan investasinya. Dia menambahkan, harga BBM harus dinaikkan secara bertahap hingga tercapai nilai keekonomiannya. Nilai keekonomian yang dimaksud, yaitu nilai di atas harga pokok di mana investor memperoleh margin (keuntungan) dari harga jual yang ditetapkan. "Margin itu ditentukan sendiri oleh pelaku usaha. Artinya, dia sudah mendapat keuntungan atau belum dari harga jual yang ditetapkannya itu," jelas dia.Tubagus menegaskan, pihaknya tidak akan membatsi atau membuat rentang tertentu mengenai harga karena berdasarkan UU Migas harga harus diserahkan kepada mekanisme pasar, sehingga BPH Migas tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga. Jadi berapa pun harga yang akan terjadi, hal itu terserah pada pasar.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

28 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

51 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

51 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya