TEMPO.CO, -Cirebon - Pangurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengancam akan merilis fatwa yang melarang umat Islam membayar pajak jika pajak dari rakyat terus dikorupsi. Ancaman ini akan dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2012 di Cirebon 15-17 September 2012.
"Bayar pajak sebenarnya tidak wajib dalam Islam. Tapi menjadi wajib karena kami taat pada pemerintah, tapi dengan syarat pemerintah harus memanfaatkan pajak itu untuk kesejahteraan rakyat," kata Ketua PBNU Said Aqil Siraj di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jumat malam, 14 September 2012.
Selama ini, menurut Said, duit pajak yang disetorkan masyarakat kepada pemerintah banyak yang tak kembali ke masyarakat karena dikorupsi. "Kalau ditemukan sangat banyak yang dikorupsi, timbul pertanyaan masih wajibkah bayar pajak. Faktanya kebocoran pajak sangat parah," Said Aqil mengatakan.
Karena itu, ucapnya, pihaknya akan membahas kewajiban pajak dalam forum bahtsul masail, sebuah forum yang terdiri dari para kyai untuk membahas persoalan terkini yang dianggap mendesak. "Hasilnya berupa rekomendasi pada pemerintah," katanya.
Sekretaris Jenderal PBNU, Marsyudi Syuhud menambahkan, pihaknya telah berulangkali mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempertajam giginya saat memberantas korupsi. Bahkan PBNU juga telah merilis fatwa kyai tak boleh menyolati koruptor. "Wacana pajak ini akan menaikkan tensi lagi," katanya.
Persoalan pajak ini akan mulai dibahas besok dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2012 di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, yang berlangsung 15-17 September 2012. Mereka juga akan membahas sejumlah undang-undang yang dinilai merugikan rakyat.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
Berita terkait
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami
1 September 2023
Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa
28 Februari 2023
Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?
Baca SelengkapnyaRevisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini
1 Agustus 2019
Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut
27 Juli 2018
Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.
Baca SelengkapnyaBayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay
30 Januari 2018
PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.
Baca SelengkapnyaCara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak
10 Oktober 2017
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit
8 Januari 2016
Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaRealisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen
3 Agustus 2015
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaKantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak
3 April 2014
Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis
19 Desember 2012
Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.
Baca Selengkapnya