Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah. TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BNI Syariah meluncurkan dua produk baru, yakni anjak piutang iB Hasanah dan pembiayaan penjaminan iB Hasanah. "Produk ini bertujuan mengatasi kesulitan likuiditas nasabah korporat," kata Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono di sela-sela '3rd World Muslim World Biz' di Jakarta, Kamis, 13 September 2012.
Khusus produk anjak piutang, anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini menargetkan total penyaluran pembiayaan hingga Rp 250 miliar.
Produk anjak piutang iB Hasanah adalah jasa pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek berupa Letter of Credit (LC) maupun non-LC yang diberikan BNI Syariah kepada nasabah korporat dengan prinsip syariah. Sedangkan produk pembiayaan penjaminan iB Hasanah diberikan kepada nasabah mitra korporat untuk memenuhi kewajibannya kepada korporat dengan cara membayarkan langsung kepada korporat. Kedua produk ini diklaim tanpa agunan.
Imam menjelaskan, kedua produk ini menyasar nasabah korporasi menengah atas, meski tak menutup kemungkinan membiayai segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan nilai tagihan minimal Rp 100 juta. Produk anjak piutang sendiri sudah berjalan dan telah mengucurkan Rp 155 miliar. Dana ini mengalir untuk lima nasabah perusahaan. "Kami menalangi sampai dengan 100 persen," ujarnya tanpa mau menyebut nasabah yang dimaksud.
Menurut dia, outstanding produk ini masih sangat kecil dibandingkan total pembiayaan BNI syariah yang hingga Agustus lalu mencapai Rp 6,2 triliun. Tahun ini perseroan menargetkan pembiayaan Rp 8 triliun. Meski demikian, kata Imam, pertumbuhan produk baru ini diperkirakan lebih tinggi, yakni sekitar 40-50 persen, dibandingkan pertumbuhan pembiayaan lainnya yang berada pada kisaran 35 persen.
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
26 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.