TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk waspada saat membeli daging murah yang diperjualbelikan di pasar dan swalayan. Menurut Ketua YLKI, Indah Sukmaningsih, saat ini masih marak terjadi aksi penyelundupan daging dari Amerika Serikat dan Kanada, dua negara yang belum bebas dari wabah penyakit sapi gila. "Konsumen jangan asal beli karena harganya lebih murah," katanya saat memberi keterangan pers bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, Rochadi Tawaf, di Jakarta, Senin (24/5).Menurut Rochadi, selain banyak ditemukan di pasar dan swalayan, daging impor termasuk jeroannya tersebut, menjadi pilihan utama industri pengguna daging seperti bakso. "Dengan harga daging sekitar Rp 30 ribu per kilogram, sedangkan harga jantung impor sekitar Rp 10 ribu, maka mereka akan menggunakan yang impor untuk mendapat keuntungan lebih banyak," ujar dia.Selain dua negara tersebut, daging ilegal juga masuk dari India dan Brazil yang masih terjangkit peyakit mulut dan kuku (PMK). Tidak hanya penyakit yang dikhawatirkan dari daging selundupan ini, tetapi juga cara penyembelihan yang tidak memenuhi standar halal. Padahal, daging atau jeroan ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah yang mayoritas beragama Islam.Rochadi mengatakan, meskipun pada Desember 2003 lalu AS telah dinyatakan terkena wabah sapi gila dan pemerintah meghentikan impor, namun hingga Februari lalu tercatat 569,6 ton daging sapi AS masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah melakukan kontrol lebih baik dan menindak tegas setiap pelakunya.Lebih lanjut Rochadi menjelaskan, daging selundupan yang berpotensi menularkan penyakit itu mengancam kelangsungan peternakan rakyat. Bila penyakit itu sempat menulari ternak Indonesia maka empat juta peternak akan kehilangan mata pencaharian dan Indonesia akan tergantung pada daging impor. "Ada upaya mengobrak-abrik peternakan kita yang selama satu abad terakhir bebas dari penyakit berbahaya tersebut," katanya.Ia mengatakan, sebenarnya tidak sulit bagi pemerintah untuk menindak penyelundup daging, sebab pelakunya adalah pengusaha yang sudah terbiasa melakukan impor daging. Sementara, Indah menjelaskan, penyelundup biasanya menggunakan modus operandi dengan melakukan pengepakan ulang terhadap daging-daging ilegal tersebut. Daging dipak mirip dengan daging impor dari negara yang diperbolehkan.Mawar Kusuma/Rika Rachmawati - Tempo News Room