TEMPO.CO, Kuala Lumpur - PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) sedang menjajaki kerja sama dengan beberapa perusahaan penerbangan di Asia untuk memperluas jangkauannya. Model bisnisnya akan meniru kerja sama Lion Air dan National Aerospace & Defense Industries Sdn Bhd (NADI) berupa pendirian maskapai baru di Malaysia.
“India bisa, mungkin Timur Tengah,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Mines Wellness Hotel, Kuala Lumpur, Selasa, 11 September 2012.
Seperti diberitakan, hari ini, Lion Air dan NADI akan meneken nota kesepahaman untuk mendirikan perusahaan patungan di Malaysia. Selain maskapai baru, kerja sama meliputi pendirian perusahaan perawatan, perusahaan logistik, dan pusat pelatihan penerbangan. “Kami ingin menjadi maskapai nasional yang diakui di Asia,” kata Edward.
Menurut dia, saat ini Lion Air telah memesan 408 pesawat Boeing B737-900ER dan B737-MAX. Tak semua pesawat itu akan dipakai di dalam negeri. “Sebagian bisa digunakan di kerja sama-kerja sama seperti NADI ini, tapi sebagai pemiliknya adalah Lion Air,” ujarnya. Suatu saat, kata dia, pesawat yang dipakai oleh perusahaan patungan tersebut bisa saja ditarik kembali ke Indonesia.
Kerja sama dengan perusahaan penerbangan luar negeri, menurut dia, lebih memungkinkan dan menguntungkan ketimbang beraliansi dengan maskapai dalam negeri. “Pembayarannya atau bagi hasilnya selalu sulit.”
Kinerja Industri Penerbangan Pulih, Kunjungan Wisata Jawa Barat Anjlok
31 Agustus 2023
Kinerja Industri Penerbangan Pulih, Kunjungan Wisata Jawa Barat Anjlok
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan, angka kunjungan wisatawan ke Jawa Barat pada semester pertama tahun ini anjlok
Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan
12 Juni 2023
Kerja Sama Airnav dan Boeing, Menhub: Kompetensi Layanan Harus Ditingkatkan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghadiri acara penandatangan nota kesepakatan (Mou) antara AirNav Indonesia dengan Boeing Company di Menara Astra, Jakarta, pada Senin, 12 Juni 2023.