DPR Setuju Penghapusan Utang KUT Rp 5,7 Triliun

Reporter

Editor

Rabu, 19 Mei 2004 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju pemerintah menghapuskan utang yang disalurkan ke petani melalui program Kredit Usaha Tani pada 1998-1999 sebesar Rp 5,7 triliun. Persetujuan ini diberikan DPR usai rapat antara Menteri Keuangan Boediono, Bank Indonesia dan Ketua DPR Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (19/5).Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Paskah Suzetta, penghapusan utang, terutama pinjaman yang benar-benar tersalurkan ke petani dan tak bisa dikembalikan. "Kalau yang diselewengkan akan diproses secara hukum," katanya usai rapat.Pinjaman pemerintah sebesar Rp 5,7 triliun merupakan pinjaman ke petani yang disalurkan melalui perantara (chanelling). Total pinjaman KUT sendiri, katanya, mencapai Rp 7 triliun. DPR, kata Paskah, akan meminta Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk memverifikasi lebih dulu pinjaman-pinjaman yang kini macet. Komisi Keuangan akan memanggil Departemen Koperasi dan membicarakan langkah selanjutnya untuk memutuskan utang mana saja yang bisa dihapus setelah verifikasi selesai.Menurut Paskah, ketidaksanggupan petani mengembalikan pinjaman karena pelbagai sebab, seperti gagalnya panen. "Sehingga keputusan politiknya kami setuju utang itu dihapusbukukan saja," katanya.Departemen Keuangan sendiri, kata Menteri Keuangan Boediono, akan menindaklanjuti hasil rapat itu dengan memilah besaran utang mana saja yang bisa dihapus. "Diringankan atau dihapus nanti keputusannya bersama Komisi Keuangan," katanya.Boediono mengakui ada sejumlah utang yang tidak jelas alasan macetnya sehingga perlu penelitian mendalam. Verifikasi dari pemerintah itu nantinya yang akan menunjukan utang mana saja yang macet karena alasan teknis dan mana yang dikorupsi.Dari Bank Indonesia yang hadir dalam rapat adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim. Menurut Maulana dari total Rp 5,7 triliun utang macet, yang menjadi beban pemerintah Rp 3,008 triliun atau 52,25 persen. Rp 2,64 triliun menjadi tanggungan BI dan sisanya Rp 287,8 miliar menjadi tanggungan Perum Sarana Pengusaha Indonesia.Pemilahan beban utang ini merupakan permintaan BI sebelumnya. Seharusnya, kata Maulana, pembagian beban itu sudah dilaksanakan pada 2002, namun terhambat karena pemerintah belum menyediakan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Untuk itu pemerintah juga minta dukungan DPR menyediakan sejumlah anggaran agar kelak dana itu tak bermasalah.Jika hal ini sudah selesai, kata Maulana, BI akan mengibahkan beban utang yang menjadi tanggungannya sebesar 42,57 persen itu. Namun, BI juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaduit tunggakan yang menjadi beban BI. "Selain itu kami juga minta pemerintah menerbitkan surat utang sebesar Rp 3,008 triliun," ujarnya.Surat utang itu, kata Maulana, sama seperti surat utang lainnya, namun tidak bisa diperdagangkan dan menjadi bagian portofolio BI sebagai hak tagih bank sentral terhadap pemerintah atas utang yang macet itu. Bagja Hidayat - Tempo news Room

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

56 menit lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

5 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

10 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya