TEMPO.CO, Jakarta - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan harga rata-rata gabah di tingkat petani dan penggilingan pada Agustus 2012 turun 0,6 persen dan 0,73 persen dibandingkan Juli 2012.
Pada Agustus, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mencapai Rp 3.862,13 per kilogram, sedangkan di tingkat penggilingan menjadi Rp 3.929,02 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada segmen gabah kering giling (GKG). Di tingkat petani, harga GKG turun 1,05 persen menjadi Rp 4.377,74 per kilogram, sedangkan di tingkat penggilingan harganya anjlok 0,8 persen menjadi Rp 4.452,91 per kilogram.
Menurut Kepala BPS, Suryamin, meski turun, harga GKP dan GKG Agustus 2012 masih di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 yang terbit Maret lalu disebutkan HPP untuk GKP di tingkat petani mencapai Rp 3.300 per kilogram, sedangkan di tingkat penggilingan senilai Rp 3.350 per kilogram.
Meski harga dari petani anjlok, Suryamin mengatakan, pemerintah harus memperhatikan pasokan dan banderol harga beras di tingkat konsumen. Turunnya harga gabah tidak serta-merta menurunkan harga beras untuk konsumen karena pedagang tak mau menurunkan margin laba mereka.
"Margin keuntungannya masih banyak dinikmati pedagang," ujarnya. Tapi Suryamin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir kenaikan harga beras akan melambung karena beberapa sentra produksi padi sudah mengalami panen raya.
ROSALINA
Berita terkait
Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang
7 menit lalu
Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang
Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?