Sekarang Konsensi Jalan Tol Jadi 50 Tahun

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 29 Agustus 2012 23:08 WIB

Proyek pembuatan jalan tol Jakarta Outer Ring Road W2 ruas Kebon Jeruk-Ulujami, Jakarta, Senin (23/7). Proyek yang memakan dana sekitar Rp 2,23 triliun tersebut rencana beroprasi pada awal 2013 dan masih terkendala pembebasan lahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan peraturan baru soal izin kelola jalan tol oleh swasta atau badan usaha bisa mencapai 50 tahun. Sebelum adanya peraturan ini pemerintah hanya memberikan konsesi kepada jalan tol selama 40 tahun.



"Aturan ini diberlakukan untuk menarik lebih banyak investor yang ingin menggarap proyek tol," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di sela acara International Infrastructure Conference pada Rabu, 29 Agustus 2012.


Menurut Djoko dengan adanya aturan ini maka para investor lebih memiliki peluang untuk mendapat jaminan dari bank dan dalam pemasaran.


Selain itu kata Djoko untuk kementerian juga menerbitkan peraturan soal batas akhir penandatanganan kontrak dengan pemegang konsensi. Kontrak terakhir harus ditandatangani dua bulan setelah 75 persen lahan dibebaskan oleh pemerintah.


Advertising
Advertising

Djoko menambahkan pada dasarnya banyak investor termasuk asing yang tertarik dengan proyek jalan tol di Indonesia. Menurut dia ada investor dari Australia dan Malaysia yang sudah menandatangani izin kelola tol.


Pertama dari Australia yaitu Thiess Contractor yang masih menunggu pembebasan lahan. Thiess menggarap tol Serpong-Cinere, Solo-Ngawi, Ngawi-kertosono yang sudah tanda tangan kontrak sejak 2011.


Berikutnya investor Malaysia yaitu Plus Expressways Berhad yang menggarap tol Cikampek-Palimanan kemudian cibitung-cilincing.


SYAILENDRA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya