Bojonegoro Rilis Izin Prinsip Proyek EPC5 Cepu
Editor
Agus Supriyanto
Rabu, 29 Agustus 2012 12:43 WIB
TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya bersedia mengeluarkan izin prinsip untuk proyek EPC5 (engineering, procurement, construction) di areal lapangan minyak di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Izin untuk tujuh bangunan di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro ini diharapkan akan mendukung proyek eksploitasi minyak di Blok Cepu.
Kepala Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Bambang Waluyo mengatakan Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengeluarkan izin prinsip pembangunan tujuh bangunan dari EPC5 sejak sebelum Lebaran. Izin tersebut, kata dia, sudah ditandatangani pada Kamis lalu, 16 Agustus, tapi baru diekspos sekarang. “Sudah ditandatangani Pak Bupati Suyoto,” kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 29 Agustus 2012.
Menurut dia, tujuh infrastruktur proyek yang akan dibangun itu berada di sekitar lapangan Banyu Urip, tepatnya di Desa Mojodelik, Bojonegoro. Ketujuh bangunan meliputi admin building B, operation house A dan B, dommitere, community centre office and lobby, juga sport and fitness centre dan medical building.
Nilai proyek bangunan itu ditaksir di atas Rp 1 triliun. Proyek EPC5 ini akan secepatnya digarap untuk menunjang perkantoran Blok Cepu. Sebelumnya, rencana pembangunan tujuh fasilitas operasi Blok Cepu tertunda-tunda. Bupati menolak mengeluarkan izin lantaran dinilai menyalahi tata ruang kabupaten. Bupati Suyoto melunak setelah ditekan oleh Kementerian Energi dan BP Migas yang mengancam akan melaporkan masalah ini ke Presiden.
Goverment Affair Manager Mobil Cepu Limited Rexy Mawardijaya membenarkan bahwa izin prinsip EPC5 sudah diteken Bupati Bojonegoro Suyoto. Menurut dia, dengan keluarnya izin prinsip ini, pihaknya tinggal melanjutkan rencana eksploitasi dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kontraktor.
Secara prinsip, kata Rexy, pengerjaan sudah bisa dilakukan. Di antaranya untuk pemetaan lahan yang akan didirikan bangunan. “Ya, sudah enggak ada masalah,” ujarnya kepada Tempo.
Desa Mojodelik sekarang ini berada di wilayah Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Tapi, pada dua atau tiga bulan mendatang, status Desa Mojodelik bakal masuk Kecamatan Gayam, yang merupakan kecamatan pemekaran dari 27 kecamatan menjadi 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Lokasinya sekitar 22 kilometer arah barat daya Kota Bojonegoro.
SUJATMIKO