TEMPO.CO, Jakarta - Pengembangan monorail untuk melayani transportasi warga DKI Jakarta, tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, mengatakan pembangunan proyek monorail menggunakan dana konsorsium. Adhi Karya perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut.
"Kami menggunakan dana konsorsium, jadi tidak menggunakan APBD,"ujar Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan, saat dijumpai dalam halal bihalal di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Senin 27 Agustus 2012.
Kiswo mengatakan jumlah dana yang dibutuhkan untuk proyek itu sekitar Rp 3,7 triliun. "Ini murni dana sendiri dan ada juga dari utang," ujarnya. Namun Kiswo tidak merinci sumber utang yang dimaksud.
Namun dalam realisasinya, Adhi Karya masih menunggu hasil Pemilukada Jakarta putaran ke dua. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai regulator terkait proyek monorail ini.
"Kalau membicarakan sekarang, tidak etis," kata Kiswo.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI, Fauzi Bowo menolak rencana pembangunan tersebut. Fauzi mengatakan proyek terdahulu di Jakarta, rute Senayan-Kuningan, dinyatakan berhenti karena dianggap tidak layak. Sebagai gantinya akan dibuat proyek bus layang (elevated bus) dengan memanfaatkan tiang-tiang pancang monorail yang sudah dibangun.
Kiswo membantah penolakan tersebut. Ia mengatakan penolakan dilakukan pada usulan pertama. Sebab dalam usulan itu, monorail tidak menjalankan sistem feeder. Sehingga masyarakat akan kesulitan untuk mencapai tempat tujuan, karena harus berganti alat transportasi. Pada usulan yang ke dua, monorail menggunakan sistem feeder.
Adapun komponen dasar yang digunakan untuk membuat gerbongnya merupakan buatan Indonesia. "Kami bekerja sama dengan PT INKA untuk pembuatan komponennya, serta LEN untuk instalasi listriknya," Kiswo mengatakan.
Kiswo mengatakah, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menyambut baik usulan yang dibuat Adhi Karya.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya