Ada 49 Kasus Pelanggaran Kenaikan Tarif

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 05:15 WIB

Terminal Lebak Bulus, Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Perhubungan menerima 49 laporan mengenai penyimpangan kenaikan tarif angkutan mudik kelas ekonomi tahun ini. Menurut Ketua Harian Posko Angkutan Lebaran Terpadu, Sudirman Lambali, angka penyimpangan kenaikan tarif itu sebesar 20-100 persen.

"Setelah Lebaran, operator nakal itu akan ditindak dan sekarang kami beri peringatan awal," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Tahun 2009, pemerintah menetapkan besaran batas tarif atas maksimal 30 persen di atas tarif dasar dan tarif batas bawah maksimal 20 persen untuk kelas ekonomi. Hal ini ditetapkan agar para operator bisa menyesuaikan tarif, baik saat volume penumpang tinggi maupun sebaliknya.

Pemerintah juga menerapkan sanksi bagi para operator yang menerapkan tarif melampaui batas tersebut. Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2933 Tahun 2011, pelanggaran tarif sebesar 1-10 persen diberi peringatan tertulis. Hukuman maksimal berupa larangan pengembangan usaha selama 6 bulan dan pembekuan izin trayek selama 6 minggu diberikan jika selisih tarif mencapai 76-100 persen.

Sudirman menyatakan sanksi ini bersifat akumulatif. Para operator angkutan yang pernah melakukan pelanggaran serupa pada tahun sebelumnya terancam sanksi yang lebih berat. Pemerintah bakal membekukan izin trayek satu perusahaan jika telah berkali-kali memberlakukan kenaikan harga yang terlalu tinggi.

"Pembekuan izin bisa berlangsung satu bulan dan pengusaha akan menanggung kerugian besar," ujarnya.

Penyimpangan kenaikan tarif, kata Sudirman, kerap kali tak diketahui manajemen perusahaan angkutan yang tak mau mengambil risiko sanksi untuk kenaikan tarif yang tak signifikan. Menurut dia, penetapan ongkos di luar batas biasanya dilakukan oleh awak angkutan di lapangan. Meski menolak menyebutkan perusahaan angkutan yang melanggar ketentuan, Sudirman mengaku sudah menyiapkan beragam hukuman, mulai surat peringatan hingga pembekuan izin trayek.

"Sanksi itu dikenakan setelah Lebaran agar kelancaran angkutan arus balik tak terganggu," katanya.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan telah menerima 36 laporan kasus pelanggaran ketentuan tarif yang dilakukan operator angkutan Lebaran kelas ekonomi. Seluruh kasus tersebut melibatkan 22 perusahaan bus. Pelanggaran ketentuan tarif, kata dia, paling banyak terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Saat ini Organda tengah melakukan verifikasi lapangan untuk membuktikan tuduhan tersebut. “Evaluasinya ditargetkan selesai sepekan setelah Lebaran," kata dia.

Andriansyah mengatakan verifikasi ini akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan serta Dinas Perhubungan di daerah. Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), sementara Dinas Perhubungan memberikan sanksi untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Dari seluruh operator yang diadukan, kata Andriansyah, beberapa operator pernah melakukan pelanggaran yang sama tahun lalu. Pada 2011, Organda mencatat 23 operator yang dikenai sanksi administrasi karena melanggar aturan tarif dan menelantarkan penumpang.

BERNADETTE CHRISTINA | FERY FIRMANSYAH



Terpopuler:
Sri Mulyani Wanita Paling Berpengaruh Dunia ke-72

Transaksi Masih Akan Sepi

Indeks Berpeluang Dekati Level Tertingginya

Harga Ekspor Gas ke Fujian Ditargetkan Naik 2013

Air Asia Tetap Layani Rute Solo-Kuala Lumpur

Menteri Dahlan Beri Nilai 7,5 untuk ASDP

Pemerintah Lebih Prioritaskan Pelebaran Jalan Nasional

Kemenkeu Evaluasi Penyaluran Dana Bansos

Kebutuhan Logistik di Gunung Bromo Meningkat

Pemerintah Perlu Tekan Belanja Pegawai

Berita terkait

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

28 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

28 hari lalu

InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

29 hari lalu

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

29 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

Total perjalanan selama masa angkutan lebaran periode 31 Maret hingga 21 April 2024 sebanyak 1.693 kereta api.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

30 hari lalu

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

31 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

32 hari lalu

BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengguna Commuter Line Lebaran Masih Ramai, Capai 12 Juta Orang

32 hari lalu

Pengguna Commuter Line Lebaran Masih Ramai, Capai 12 Juta Orang

Pengguna commuter line sebanyak 300 ribu orang lebih pada Senin sore, 15 April 2024. Total pengguna selama angkutan Lebaran capai 12 juta.

Baca Selengkapnya

Semua Moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar Alami Lonjakan Penumpang

36 hari lalu

Semua Moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar Alami Lonjakan Penumpang

Seluruh moda Angkutan Lebaran 2024 di Denpasar, Bali dilaporkan mengalami peningkatan penumpang.

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Prediksi Jumlah Pengguna KRL Yogya-Solo saat Libur Lebaran 2024 Lebih dari 63 Ribu Orang

37 hari lalu

KAI Commuter Prediksi Jumlah Pengguna KRL Yogya-Solo saat Libur Lebaran 2024 Lebih dari 63 Ribu Orang

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba memperkirakan kenaikan jumlah pengguna Commuter Line mencapai puncaknya pada Sabtu, 12 April 2024.

Baca Selengkapnya