Menteri ESDM: Aturan Bea Keluar Tak Rugikan Investor
Reporter
Editor
Kamis, 9 Agustus 2012 15:20 WIB
Menteri ESDM Jero Wacik saat konfrensi pers tentang pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Jumat (4/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memastikan Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2012 soal penerapan bea keluar bukanlah kendala bagi para investor. "Kalau terus-terusan ekspor bahan mentah, keenakan dia. Ada Undang-Undang Minerba yang mengharuskan tidak boleh lagi ekspor bahan mentah pada 2014," kata Jero seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 9 Agustus 2012.
Menurut dia, dengan adanya UU Minerba itu, maka harus ada persiapan sejak dini sebelum 2014 mendatang. Salah satunya adalah peraturan bea keluar dan mempersiapkan pembangunan smelter. "Tadinya banyak yang tidak setuju, sekarang sudah mulai paham," katanya.
Jero menyatakan peraturan menteri ini hanya bersifat sementara. Menurut dia, perusahaan-perusahaan besar tidak akan terlalu terganggu dengan adanya peraturan itu. Dia mencontohkan Eramet di Halmahera yang siap untuk membangun smelter.
"Saat saya berkunjung ke Prancis, Eramet mengatakan waktunya pas. Sebab, saat dia mau investasi smelter, kita melarang ekspor bahan mentah. Jadi saya rasa ini sudah ditanggapi baik di luar negeri," katanya.
Jero mengingatkan, dengan adanya larangan ekspor bahan mentah ini, juga akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan nilai tambah bagi dalam negeri. "Karena kalau bijih besi diproses dalam negeri, nilainya 20 kali lipat," katanya.