1 Juta Buruh Ancam Mogok Pasca-Lebaran

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 04:05 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama buruh PT BOMAR saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (14/7). Mereka mengecam tindakan manajemen yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tiga oranga anggota serikat buruh indonesia yang telah melakukan kasi mogok kerja. TEMPO/Fahmi ALi

TEMPO.CO , Jakarta - Kelompok buruh mengancam akan mengerahkan satu juta orang untuk melakukan aksi mogok setelah Lebaran jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah.

Kelompok buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) ini menuntut dihapuskannya sistem outsourcing yang tidak sesuai undang-undang dan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 86 buah.

“Kami mengingatkan kepada pemerintah bahwa kami tidak main-main,” kata salah satu presidium MPBI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2012. Ia mengatakan aksi mogok itu akan dilakukan di 14 kabupaten dan kota padat industri.

Organisasi yang merupakan gabungan dari beberapa serikat buruh ini menamai tuntutannya dengan akronim Hostum, yang artinya ‘Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah’. Said mengatakan, pihaknya memberi waktu pada pemerintah sampai akhir September untuk memenuhi tuntutan buruh.

Said dan kelompoknya tidak bisa menerima Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 tahun 2012 yang menetapkan jumlah komponen KHL sebanyak 60 buah. Mereka tetap pada tuntutannya bahwa komponen KHL minimal berjumlah 86.

Said mengatakan, pihaknya juga terus menuntut agar ada moratorium ijin outsourcing mulai September 2012 dan segera mencabut ijin perusahaan yang memberlakukan outsourcing tidak sesuai undang-undang.

Menurut Said, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B.31/PHIJSK/I/2012 yang diterbitkan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai outsourcing tidak memiiliki sanksi yang jelas. Oleh karena itu, Said menuntut agar menteri segera membuat peraturan baru yang dengan jelas melarang praktik outsourcing yang tidak sesuai undang-undang. “Dengan peraturan menteri, sanksinya akan jelas, yaitu pencabutan ijin,” katanya.

Said juga mengingatkan agar pemerintah tidak melakukan aksi represif terhadap buruh saat melakukan mogok. “Jangan sampai aksi damai kami ternodai,” ujarnya.

GADI MAKITAN

Berita ekonomi lainnya:
Komisi VI DPR Desak Pemerintah Evaluasi KUR
Di Masa Depan, Kartu Debit Gantikan Kartu Kredit

Pemerintah Rencanakan HPP untuk Kedelai

Data Ekonomi Tak Banyak Pengaruhi Rupiah

Indeks Coba Gapai Level 4.100

Televisi Digital Sudah Dicanangkan Sejak 2005

Gara-gara IMF, Peternak Susu Lokal Makin Lemah

Carrefour Keluhkan Pasokan Daging

Kalimantan Timur Bisa Surplus Listrik di 2013

Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya