PPATK: AdaTransaksi Mencurigakan di Banggar DPR

Reporter

Editor

Kamis, 26 Juli 2012 19:24 WIB

Ketua PPATK, M Yusuf. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan 1.000 transaksi mencurigakan dari 10 anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Kepala PPATK, M. Yusuf, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dan sudah melaporkan temuan itu kepada pihak penyidik.

"Hasil itu dari 2.000 lebih transaksi yang kami teliti. Kami mendapatkan temuan baru transaksi mencurigakan dari 10 orang anggota Badan Anggaran DPR," kata M. Yusuf, dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2012.

Menurut Yusuf, nominal transaksi yang dilakukan para anggota Banggar tersebut bervariasi mulai Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar. Bahkan ada juga jumlah transaksi yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar. "Transaksinya kas, sangat riskan. Sifat ini yang kami jadikan referensi bahwa ada yang perlu didalami," katanya.

PPATK menilai transaksi mencurigakan dari sepuluh anggota Banggar tersebut terindikasi pidana. Bahkan tanpa menyebut nama, Yusuf menyatakan beberapa pihak sudah mengakui indikasi tersebut. "Total yang kami laporkan ada 20 lebih anggota Banggar. Yang kemarin ribut-ribut sama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta KPK juga sudah kami kirim (laporkan)," kata Yusuf.

Dalam kesempatan itu, Yusuf meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam menangani kasus tersebut. "Saya harap KPK sudah mulai menggunakan UU TPPU khususnya pasal 5. Ini untuk membantu proses pembuktian dan memberikan efek keadilan," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terpopuler:

Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut

Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya

Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke

Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia

Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi

Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK

Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum

Sumanto Kanibal Masih Dikurung dalam Kamar

Mendag Kritik Pola Konsumsi Kedelai Masyarakat

Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

16 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

2 Maret 2024

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya