Sertifikasi Kayu Dinilai Tidak efektif

Reporter

Editor

Selasa, 24 Juli 2012 20:01 WIB

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Nana Suparna, menilai sertifikasi kayu melalui sistem verifikasi legalitas kayu tidak efektif. Sebab aturan tersebut tidak menjangkau perusahaan-perusahaan kayu yang ilegal.


“Kalau perusahaan yang ilegal tentu tidak mau memverifikasi kayunya,” kata Nana saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Juii 2012.


Menurut Nana, pemerintah seharusnya menangani perusahaan-perusahaan kayu ilegal. Sebab perusahaan yang legal sudah barang tentu melakukan sertifikasi untuk kayunya.


“Kami yang legal tentu mau mengikuti proses itu, tapi kalau yang ilegal apa mereka mau? Jadi harusnya ditertibkan yang ilegal itu,” katanya.


Mahalnya biaya verifikasi legalitas disebut Nana menjadi salah satu penyebab minimnya perusahaan yang mengikuti sertifikasi. “Sudah mahal, makan waktu dan menjadi biaya ekonomi sangat tinggi,” ujarnya.


Advertising
Advertising

Selain itu, kata Nana, aturan verifikasi legalitas itu akan efektif jika konsumen atau negara tujuan ekspor sudah menerapkan aturan yang sama. Ketidakefektifan legalisasi itu disebut Nana karena saat ini banyak negara yang masih menerima kayu ilegal.


“Kalau Eropa dan Amerika Serikat sudah oke, tapi negara yang lain kan belum semua,” kata Nana.


Karena itu, Nana menyatakan verifikasi legalitas itu juga perlu diterapkan oleh semua negara yang terlibat. “Jadi biar efektif semua negara harus terapkan itu, tapi kalau tidak peredaran kayu ilegal tetap akan terjadi,” ujarnya.


Menurut dia, masih longgarnya sertifikasi kayu di negara lain bisa dimanfaatkan oknum pencuri kayu Indonesia untuk bisa mendapatkan sertifikasi di negara lain, dan diklaim sebagai kayu asal negara itu.


“Bisa saja mereka mendapatkan kayu dari Indonesia, lalu diklaim milik mereka dan dicap legal hingga bisa masuk ke negara-negara konsumen,” ujarnya.


Sehingga aspek legalitas kayu juga harus dilakukan terhadap sumber kayu tersebut.


Meski begitu, sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa sudah mengharuskan impor kayu legal. Menurut Nana, dengan adanya pemberlakuan aturan itu makan kayu legal yang masuk ke negara-negara itu bisa dijual dengan harga lebih tinggi.


“Jadi nilainya lebih tinggi di negara-negara itu,” ujarnya.


Pemerintah mendesak industri perkayuan untuk segera melakukan verifikasi terhadap produksi kayunya. Verifikasi melalui sistem verifikasi legalitas kayu harus dilakukan untuk menjamin jika kayu yang dihasilkan merupakan kayu legal. Apalagi sejumlah negara tujuan ekspor sudah menyetujui adanya regulasi kayu ekspor harus merupakan kayu yang legal.


DIMAS SIREGAR

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya