BI Sudah Lacak Aset Pemilik BDB dab Bank Asiatic di Luar Negeri
Reporter
Editor
Kamis, 22 April 2004 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Anwar Nasution menegaskan pihaknya telah melacak dan mengikat aset-aset pemilik saham Bank Dagang Bali dan Bank Asiatic di luar negeri. "Sehingga mereka tidak akan bisa menghilangkan jejak aset-aset itu," katanya di Jakarta, Kamis (22/4).Pengikatan aset-aset pemilik dua bank yang dibekukan itu, kata Anwar, diperlukan sebagai jaminan atas semua dana nasabah maupun pihak lain yang terkait dengan dua bank tersebut. "Kalau aset bank masih kurang, aset pribadi pemilik bank harus dimasukan, termasuk rumah tinggalnya," kata Anwar dengan nada tinggi.Namun, hingga saat ini Bank Indonesia belum mengambil alih aset-aset lain sehingga jumlah aset yang sudah ditangani BI belum bertambah dari jumlah semula saat dibekukan dua pekan lalu. BI kini mengikat Rp 1 triliun aset Bank Dagang Bali dan Rp 300 miliar dari Bank Asiatic.Menurut Anwar pemilik dua bank itu dan BI sudah meneken kesepakatan menyerahkan aset-aset yang jika hasil penghitungan aset oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyatakan jumlah aset masih kurang. Perhitungan BPKP itu akan dijadikan acuan pembayaran dana nasabah atau kepada pihak terkait lainnya.Ia menambahkan, BI masih punya waktu untuk membentuk tim likuidasi yang akan menangani aset-aset dua bank tersebut sambil menunggu selesainya verifikasi oleh BPKP. Menurut Anwar pembentukan tim likuidasi selambat-lambatnya dua bulan setelah suatu bank dibekukan. Sementara itu, pesangon karyawan dua bank itu, kata Anwar, akan mengacu pada Undang-Undang Tenaga Kerja. Selain itu pengaturan lainnya disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham antara karyawan dengan pengelola bank. "Itu bukan urusan Bank Indonesia," katanya. Namun, dalam RUPS yang digelar kemarin dua pihak gagal menyepakati jumlah pesangon untuk bekas karyawan.Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution menambahkan pembayaran dana nasabah pada Senin pekan depan akan dilakukan untuk jenis tabungan lebih dulu. "Karena tabungan nasabah jumlahnya kecil saja," ujarnya. Darmin menolak menyebutkan berapa batas dana nasabah yang akan dibayar itu.PT Bank Negara Indonesia Tbk merupakan bank pemerintah yang ditunjuk untuk membayar dana nasabah itu. "Sementara untuk deposito, giro dan dana pihak terkait lainnya, karena jumlahnya besar, belum diputuskan kapan pembayarannya," kata Darmin. BNI akan membayar dana nasabah sebesar Rp 2,3 triliunDarmin menambahkan, hingga perhitungan sementara saat ini tidak ditemukan adanya rekening fiktif yang dimiliki dua bank itu. Jika ada perbedaan perhitungan jumlah rekening yang dilakukan oleh BPKP dan yang diserahkan hal itu disebabkan banyaknya rekening-rekening yang bersaldo nol rupiah. "Jadi meskipun jumlahnya rekeningnya berkurangnya, jumlah dananya tetap sama," katanya.Jumlah BDB, dalam laporannya ke BI Denpasar Februari lalu, lebih dari 408 ribu nasabah. Namun setelah dihitung ulang, jumlah nasabah yang aktif hanya setengahnya dari jumlah yang dilaporkan. Bagja Hidayat - Tempo News Room