TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengakui penangkapan salah satu anak buahnya. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor berinisial AS yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Legenda Wisata Cibubur memang benar pegawainya. baca : Kepala Kantor Pajak Bogor Sudah di Kejaksaan Agung
Fuad menjelaskan pengincaran petugas pajak ini oleh KPK sudah ia ketahui sejak 2 minggu lalu. Menurut mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ini, identitas si petugas pun sudah ia ketahui, “Dia kepala kantor di sini,” ujar Fuad ketika dijumpai di Kementerian Keuangan, Jumat, 13 Juli 2012.
Sayangnya, Fuad belum mengetahui secara rinci soal nilai pemberian suap yang diberikan oleh si pengusaha kepada anak buahnya tersebut. “Saya tidak tahu detailnya, hanya diberitahu sudah ditangkap oleh KPK.”
Selepas dari Kementerian Keuangan, Fuad bergegas menuju gedung komisi antikorupsi. Ditangkapnya salah satu petugas pajak tersebut, katanya, justru berdasar informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Saat ini, Ditjen Pajak memiliki Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur yang memang bertugas untuk bekerjasama dengan KPK untuk memberantas pegawai-pegawai pajak yang nakal. ”Pokoknya kami akan bersih-bersih terus dan tangkap sampai berhenti,” tegas Fuad.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
4 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
34 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
37 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
45 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya