TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Rencana pemakaian gas untuk menggantikan bahan bakar minyak sebagai sumber energi kendaraan akan dipercepat pada tahun ini. Percepatan ini mengacu pada pencanangan gerakan hemat energi yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan lalu.
PT Perusahaan Gas Negara siap menjadi salah satu motornya dengan membangun infrastruktur dan memperluas jaringan pipa gas. “Ini momentum yang tepat,” kata Direktur Utama PT PGN Hendi Prio Santoso di sela-sela pertemuan Konferensi Gas Dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 4 Juni 2012.
Menurut Hendi, percepatan dimulai dengan membuat sambungan pipa ke stasiun pengisian bahan bakar umum. Sebagai proyek percontohan adalah Jakarta dan daerah sekitarnya. Pompa bensin yang ada akan direvitalisasi dengan menambah dispenser dan kompresor gas. Atau, jika mendapat lahan, akan dibangun stasiun bahan bakar gas yang baru. Menurut dia, tahun ini ada 33 pompa bensin yang sudah siap untuk menyalurkan pengisian gas ke kendaraan.
Untuk itu, timnya telah membahas rencana tersebut dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas yang salah satu bisnisnya mengelola pompa bensin. “Dengan jaringan yang membentang dari Cilegon, Jawa Barat, ke Sukabumi, sepanjang berdekatan dengan pipa gas, SPBU itu akan kami beri akses sambungan,” kata Hendi.
Untuk kawasan yang jauh dengan jaringan pipa, PGN akan membangun stasiun penampung atau mother board station gas. Dari tempat ini, gas didistribusikan ke pompa-pompa bensin. Langkah tersebut, kata Hendi, untuk memangkas investasi yang mesti dikeluarkan oleh pengusaha karena cukup hanya menyediakan dispenser gas dan kompresornya.
Untuk kendaraan, industri otomotif juga sudah diajak untuk menyukseskan program ini. Menurut Hendi, sejumlah pertemuan dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia telah digelar. Mereka diminta untuk memasang tabung pengalihan (converter) di kendaraan yang diproduksi. “ATPM akan berperan banyak,” katanya.
Direktur Komersial PGN Jobi Triananda mengatakan harga gas sangat kompetitif jika dibanding Premium sekalipun. Angka yang dipatok pemerintah untuk harga gas adalah Rp 3.100 per liter setara Premium. Selain lebih murah, angka tersebut merupakan harga pasar, tak ada subsidi sehingga tidak membebani keuangan negara.
Untuk tahap awal, mobil yang wajib menggunakan gas adalah angkutan massal. Kendaraan busway, yang baru setengahnya memakai gas, tahun ini akan diwajibkan semuanya. Setelah itu angkutan umum lainnya.
Selain itu, menurut Jobi, program percepatan ini akan disukseskan dengan kendaraan dinas pemerintah daerah atau pusat serta badan usaha negara. Pasalnya, dengan gerakan hemat energi yang dicanangkan SBY, kendaraan dinas tidak lagi diperbolehkan memakai Premium, tetapi bensin setara Pertamax. Nah, harga Pertamax ini tiga kali lebih mahal dari gas. “Saya kira, pemda dan instansi pemerintah ingin menyelamatkan sepertiga anggarannya,” kata Jobi.
MUCHAMAD NAFI (KUALA LUMPUR)
Berita Terkait
Soal Ungkapan Dahlan, RNI: Itu BUMN Karya
Tujuh Kali Venus Jadi Tahi Lalat Wajah Matahari
Fenomena Transit Venus, Pembuktian Teleskop Hubble
Denny Indrayana: No Wamen, No Cry
Lady Gaga: Little Monsters Indonesia Fans Terbaik
Komisi X Tetap Bantah Terima Surat Kemenpora
Foto Mesra dengan Pria Lain, Syahrini Selingkuh?
Begini Skenario Penggunaan Stiker BBM Versi UI
Dilarang Aborsi, Perempuan Turki Unjuk Rasa
Tujuh Kali Venus Jadi Tahi Lalat Wajah Matahari
Fenomena Transit Venus, Pembuktian Teleskop Hubble
Langka, Transit Venus Jadi Acuan Jarak Matahari
Transit Venus Lebih Langka dari Gerhana Matahari
Berita terkait
Mengenal Bahan Bakar CNG yang Digunakan Taksi Bluebird, Diklaim Bisa Kurangi Emisi
12 Desember 2023
Sebanyak 3.200 unit armada taksi Bluebird menggunakan bahan bakar Compressed Natural Gas (CNG).
Baca SelengkapnyaPGN Test Drive Motor Bahan Bakar Gas, Hasilnya Mencengangkan
31 Maret 2023
Harga BBG atau bahan bakar gas sama di semua tempat pengisian, yakni Rp 4.500 per liter setara premium ( LSP).
Baca SelengkapnyaTarif BBG Naik, Transjakarta: Belum Ada Arahan Pemprov soal Tarif Layanan
13 Mei 2022
Kenaikan tarif BBG akan berdampak terhadap beban biaya operasi Transjakarta.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Aturan Lengkap PPKM, Tarif BBG Naik per 1 Mei
11 Mei 2022
Artikel mengenai aturan lengkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tampak paling banyak dibaca. Ada juga tentang kenaikan BBG.
Baca SelengkapnyaTarif BBG Resmi Naik per 1 Mei, Energi Watch: Masih Lebih Murah dari BBM
10 Mei 2022
Kenaikan harga BBG tidak akan mengganggu proses transisi energi. Sebab, harganya lebih murah ketimbang BBM.
Baca SelengkapnyaDKI Diminta Segera Pakai Kendaraan Operasional Bahan Bakar Gas
13 September 2019
Penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan operasional pemda dan angkutan umum sesuai amanat Pergub Nomor 141 Tahun 2007.
Baca SelengkapnyaKPBB Sebut Lobi Solar Ingin Hilangkan Bahan Bakar Gas
28 Juni 2019
Ahmad menduga terjadi lobi-lobi pebisnis kepada pemerintah agar menggugurkan aturan yang mewajibkan penggunaan bahan bakar gas (BBG).
Baca SelengkapnyaJaga Kualitas Udara, Transportasi Resmi Asian Games Berbahan Bakar Gas
13 Juli 2018
Transportasi resmi Asian Games 2018 akan menggunakan kendaraan berbahan bakar gas.
Baca SelengkapnyaJonan Resmikan 10.101 Jaringan Gas Rumah Tangga di Mojokerto
9 Februari 2018
Jaringan Gas di Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto dibangun karena berdekatan dengan dua sumur gas.
Baca SelengkapnyaPertamina Bagikan 2.000 Converter Kit ke Nelayan
10 November 2017
Pertamina menyatakan mendukung konversi bahan bakar minyak ke gas oleh nelayan.
Baca Selengkapnya