TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, E. Anshari BUkhari, mengatakan pegawai negeri yang masih nakal menggunakan premium akan dikenakan sanksi. "Pada tahap awal dapat diberikan hukuman ringan seperti teguran lisan, teguran tertulis, atau ditunda kenaikan gaji secara berkala," kata Anshari, Ahad 3 Juni 2012.
Setelah ketentuan ini berlaku beberapa saat, jenis hukumannya baru akan dikaji ulang kembali. Rencananya Kementerian Perindustrian akan memberikan surat edaran kepada pegawai negerinya, Senin ini.
Surat edaran yang berisi himbauan pelarangan penggunaan premium bagi mobil dinas tersebut ditandatangani oleh Anshari atas nama Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat. "Di Kementerian kami sendiri ada sekitar 110 mobil dinas," katanya.
"Surat edaran tersebut sifatnya perintah. Jadi wajib dilaksanakan," ujar Anshari. Surat edaran ini menurut Anshari sifatnya sama seperti ketika pegawai negeri dihimbau untuk menghemat listrik beberapa waktu lalu. "Jadi waktu itu misalnya ketika pegawai yang ingin lembur harus izin terlebih dahulu," kata dia.
Anshari menjelaskan Kementerian Perindustrian sangat mendukung penuh rencana pemerintah mengenai pembatasan BBM. "Bahkan kalau bisa pegawai negeri kami himbau untuk menggunakan gas,"
ELLIZA HAMZAH
Berita terkait
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat
17 hari lalu
Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.
Baca SelengkapnyaMakan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya
3 Maret 2024
Para ekonom mengkritisi penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Jika dipaksa menggunakan, apa dampaknya?
Baca SelengkapnyaDefisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM
26 Februari 2024
Defisit anggaran akan melebar menjadi 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menambah subsidi pupuk, BLT, dan menahan kenaikan BBM.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan
24 Februari 2024
Program makan siang gratis Prabowo-Gibran masuk APBN 2025, Jokowi akan matangkan di sidang kabinet Senin depan.
Baca SelengkapnyaAnggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis
19 Februari 2024
Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengusulkan refocusing program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak
19 Februari 2024
Pengamat menilai jika subsidi BBM dipangkas untuk program makan siang gratis maka penerimaan pajak bisa menurun.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis
18 Februari 2024
Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyebut subsidi BBM idealnya dipangkas bukan untuk membiayai program makan siang gratis. Kenapa?
Baca SelengkapnyaRamai Subsidi BBM Dipangkas untuk Makan Siang Gratis, Begini Penjelasan Lengkap TKN Prabowo-Gibran
18 Februari 2024
Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buka suara soal polemik pemangkasan BBM untuk program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat
18 Februari 2024
Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.
Baca SelengkapnyaPrabowo - Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM untuk Biayai Makan Siang Gratis, Ekonom Ini Sebut Bahayanya
18 Februari 2024
Ekonom Celios Bhima Yudhistira tak sepakat program makan siang gratis Prabowo - Gibran bisa dijalankan dengan memangkas subsidi BBM.
Baca Selengkapnya