Kapal Ikan Rampasan Akan Dibagikan ke Nelayan

Reporter

Editor

Kamis, 18 Maret 2004 13:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Di akhir Maret 2004, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana akan menyerahkan 28 kapal ikan rampasan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk kemudian dibagikan ke nelayan. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pengawasan Pemberdaya Kelautan dan Perikanan, Busran Sadri, di Jakarta, Kamis (18/3).Kapal kapal itu sendiri diterima DKP, Selasa (16/3), dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ke-28 kapal ikan itu diserahkan kepada DKP, untuk selanjutnya diproses sesuai Keputusan Presiden nomor 14/2000 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 22/2001: kapal ikan yang melakukan pelanggaran dan sudah diputus dirampas oleh pengadilan untuk negara, harus dihibahkan ke nelayan atau transmigran. "Saat ini, ada beberapa kelompok nelayan yang menghendaki kapal itu untuk dihibahkan kepada mereka," kata Busran. Pengadilan yang memutus merampas kapal-kapal ikan itu, diantaranya adalah Pengadilan Negeri Sabang, Pengadilan Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Tanjung Pinang dan Pengadilan Pangkal Pinang. Sebenarnya selama 2003, penangkapan kapal pencuri ikan sudah mencapai 165 kapal dan sudah diproses di pengadilan. Tapi, baru 28 kapal yang diputuskan dirampas untuk negara. Sayang, Busran tidak menjelaskan kenapa baru 28 kapal yang diputuskan pengadilan dan bagaimana nasib seratus lebih kapal sitaan lainnya itu.Menurut Busran, ada banyak kendala dalam penanganan kasus , diantaranya terbatasnya sarana, aparat dan dana operasional. Padahal, jumlah kapal asing yang menangkap ikan -tersebar di seluruh perairan Indonesia- mencapai lebih dari enam ribu kapal. Sementara Indonesia hanya mempunyai sekitar 800 tenaga pengawas dan 254 tenaga penyidik bersertifikat. Idealnya berdasarkan jumlah dan luas pelabuhan yang ada di Indonesia, seharusnya tenaga pengawas yang dimiliki Indonesia mencapai lima ribu orang. "Ini masih jauh dari harapan kita," kata Busran. Akibatnya, tiap tahun Indonesia harus menuai kerugian sekitar US$ 2-4 miliar dari pencurian ikan itu. Mawar Kusuma - Tempo News Room

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya