BPK Penalti Laporan Keuangan Kemenpora  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 17:55 WIB

Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini terhadap laporan keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2011 dengan status wajar dengan pengecualian. Sepanjang 2009 dan 2010, Kementerian ini diganjar status wajar tanpa pengecualian.

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman, menyebutkan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, tidak diperinci audit proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Hambalang belum diaudit, masih berlangsung hingga 100 hari ke depan. Masih ada data yang dibutuhkan," ujar Agung dalam konferensi pers di gedung DPR, Selasa, 29 Mei 2012.

Maka itu, BPK merasa perlu merenggangkan waktu untuk merampungkan proses penyelidikan di proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. "Setelah itu akan disampaikan pada publik.”

Dalam LKPP 2011 hanya disebutkan bahwa Kemenpora mendapat anggaran Rp 4,3 triliun. Realisasi dari anggaran ini sebanyak Rp 4 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp 317 miliar dari serapan anggaran Kementerian ini.

Dalam laporan juga diperinci anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai Rp 29 miliar, belanja barang Rp 3,5 triliun, belanja modal Rp 439 miliar, dan belanja bantuan sosial 1,3 miliar.

Anggaran untuk Kemenpora dalam APBN 2011 di luar sepuluh besar kementerian dengan gelontoran dana terderas. Anggaran tertinggi digelontorkan bagi Kementerian Pendidikan sebesar Rp 67,74 triliun dengan tingkat serapan 90,17 persen.

Sebelumnya BPK yang menyampaikan adanya peningkatan kualitas atas opini 'Wajar tanpa Pengecualian' dari laporan 53 kementerian dan lembaga pada 2010 menjadi 67 kementerian dan lembaga pada 2011. Sementara penilaian 'Wajar dengan Pengecualian' turun dari 29 kementerian dan lembaga pada 2010 menjadi 18 kementerian dan lembaga di 2011.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya