Tambang Negara Dicaplok, Dahlan Iskan Lapor KPK

Reporter

Editor

Rabu, 23 Mei 2012 06:18 WIB

Dahlan Iskan menjabatDirektur Utama PT PLNsejak 23 Desember 2009.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Badan Hukum Milik Negara akan membawa kasus sengketa lahan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara antara PT Aneka Tambang dengan pihak swasta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kasus ini akan saya bawa ke KPK seperti kasus PT Bukit Asam," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, Selasa 22 Mei 2012.

Dahlan menduga ada praktek suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan non BUMN yakni PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM) dan PTSR untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melakukan penambangan di kawasan yang secara hukum masuk wilayah Antam. Dahlan berharap, kasus ini akan dimenangkan BUMN tidak seperti kasus PT Bukit Asam di Sumatera Selatan.

Dahlan mengatakan, saat ini banyak BUMN sedang menghadapi masalah sengketa lahan dengan beberapa pihak swasta. Beberapa diantaranya seperti PT Timah di Bangka Belitung, PTBA di Sumatera Selatan dan Antam di Sulawesi Tenggara. Ia memerintahkan perusahaan-perusahaan plat merah itu untuk melawan dan memperjuangkan lahannya. "Untuk kepentingan negara bukan direksi atau pribadi," ujar Dahlan.

Sengketa lahan ini bermula saat izin yang diterbitkan Bupati Konawe Utara Aswad Suleman kepada PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM) dan PTSR untuk melakukan penambangan di kawasan yang secara hukum (IUP) masuk dalam kawasan penambangan Antam (Lasolo, Lalindu, Molawe dan Mandiolo di Kabupaten Konut). Izin ini berlaku selama 23 tahun terhitung sejak 2005 dan berakhir pada 2028.

Keputusan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Konawe No.161/2005. Padahal PT DIPM baru memperoleh izin usaha mulai November 2007. Perusahaan swasta ini beroperasi di lahan seluas 2.000 hektare yang berada di atas wilayah tambang nikel milik Antam yang memiliki total luas 6.213 hektare. Dampak dari tumpang tindih ini, selain merugikan Antam, negara juga dirugikan karena pendapatan negara berkurang, penerimaan bukan pajak juga berkurang.

Antam mengajukan gugatan di PTUN Kendari dan menang dan kedua SK itu dibatalkan. Namun Bupati Konut dan PT DIPM mengajukan banding ke PT-TUN Makasara, Antam kalah. Sesuai putusan kasasi MA No 284K/TUN/2009, Antam juga dikalahkan.

Dahlan mengatakan sebenarnya lahan itu tidak masalah jika digunakan untuk daerah. "Tidak ada bedanya BUMD dengan BUMN," tutur Dahlan. Namun jika itu untuk kepentingan swasta, ada kemungkinan dugaan korupsi.

SUNDARI


Berita terkait
Dahlan Iskan Akui Cabut SK Karena Tekanan Politik
Dahlan Pastikan Dirut Leces Diganti
Dahlan Iskan Bantah Minta Mundur dari Kabinet
Sidak Dahlan ke ATC Bandara, Hasilnya Kecewa

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

7 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

12 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

13 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

17 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

18 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

19 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

23 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

25 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

27 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya