Pertamina Selesaikan Negosiasi dengan ExxonMobil Cepu
Reporter
Editor
Kamis, 4 Maret 2004 15:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertamina telah menyelesaikan negosiasi dengan ExxonMobil Cepu dengan pola Kontrak Kerja Sama (KKS) khusus. Namun kesepakatan itu belum ditandatangani kedua pihak karena Pertamina belum memperoleh persetujuan dari Komisaris, Pemegang Saham dan Pemerintah.Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Bambang Nugroho, Jakarta, Kamis (4/3), mengatakan, negosiasi dengan ExxonMobil memang telah diselesaikan pekan lalu. Butir-butir Head Of Agreement juga telah selesai. Namun, sebelum ditandatangani, Pertamina harus mendapat persetujuan dari Komisaris. Ia menjelaskan, Pertamina telah mengajukan hasil negosiasi dengan ExxonMobil ke Komisaris. Saat ini, persetujuan sedang ditunggu. Bila Komisaris menyetujui, Pertamina akan meminta pemegang saham untuk menggelar RUPS Luar Biasa. Setelah mendapat persetujuan dari RUPS LB, selanjutnya Pertamina akan meminta izin kepada Pemerintah. Bila semua persetujuan telah diperoleh, penandatanganan baru bisa dilakukan. Hasil negosiasi antara Pertamina dengan ExxonMobil telah diverifikasi oleh tim independen dari ITB dan UGM. Verifikasi terutama menyangkut masalah teknis dan ekonomi. Sedangkan aspek hukumnya diverifikasi oleh LGS. Bambang menambahkan, ExxonMobil setuju untuk memberikan dana kompensasi atas perpanjangan kontrak di Cepu sekitar US$ 300 juta. Pertamina puas dengan angka tersebut. "Angkanya cukup bagus, kurang dari US$ 300 juta," kata dia tanpa bersedia menyebut nilai yang pasti. Semula, Pertamina meminta besaran kompensasi sebesar US$ 400 juta. Exxon sempat menawarnya hingga US$ 400 juta. Kerja sama Pertamina dengan ExxonMobil sebelumnya dilakukan dengan pola Technical Assistance Contract (TAC). Namun, berdasarkan UU Migas yang baru, pola tersebut sudah tidak diperbolehkan, kemudian diganti dengan pola KKS. Bagi hasil yang diperoleh Pertamina adalah 40 persen, sedangkan Pemerintah 60 persen. Sebelumnya, pola bagi hasilnya 35 persen Pertamina dan 65 persen Pemerintah. Mengenai pola bagi hasil antara Pertamina dengan ExxonMobil, Bambang mengaku, belum disepakati dalam negosiasi tersebut. Ia tidak bersedia menjawab ketika ditanya apakah pola bagi hasilnya 50:50. "Belum," kata dia. Retno Sulistyowati - Tempo News Room