Pertamina Selesaikan Negosiasi dengan ExxonMobil Cepu

Reporter

Editor

Kamis, 4 Maret 2004 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pertamina telah menyelesaikan negosiasi dengan ExxonMobil Cepu dengan pola Kontrak Kerja Sama (KKS) khusus. Namun kesepakatan itu belum ditandatangani kedua pihak karena Pertamina belum memperoleh persetujuan dari Komisaris, Pemegang Saham dan Pemerintah.Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Bambang Nugroho, Jakarta, Kamis (4/3), mengatakan, negosiasi dengan ExxonMobil memang telah diselesaikan pekan lalu. Butir-butir Head Of Agreement juga telah selesai. Namun, sebelum ditandatangani, Pertamina harus mendapat persetujuan dari Komisaris. Ia menjelaskan, Pertamina telah mengajukan hasil negosiasi dengan ExxonMobil ke Komisaris. Saat ini, persetujuan sedang ditunggu. Bila Komisaris menyetujui, Pertamina akan meminta pemegang saham untuk menggelar RUPS Luar Biasa. Setelah mendapat persetujuan dari RUPS LB, selanjutnya Pertamina akan meminta izin kepada Pemerintah. Bila semua persetujuan telah diperoleh, penandatanganan baru bisa dilakukan. Hasil negosiasi antara Pertamina dengan ExxonMobil telah diverifikasi oleh tim independen dari ITB dan UGM. Verifikasi terutama menyangkut masalah teknis dan ekonomi. Sedangkan aspek hukumnya diverifikasi oleh LGS. Bambang menambahkan, ExxonMobil setuju untuk memberikan dana kompensasi atas perpanjangan kontrak di Cepu sekitar US$ 300 juta. Pertamina puas dengan angka tersebut. "Angkanya cukup bagus, kurang dari US$ 300 juta," kata dia tanpa bersedia menyebut nilai yang pasti. Semula, Pertamina meminta besaran kompensasi sebesar US$ 400 juta. Exxon sempat menawarnya hingga US$ 400 juta. Kerja sama Pertamina dengan ExxonMobil sebelumnya dilakukan dengan pola Technical Assistance Contract (TAC). Namun, berdasarkan UU Migas yang baru, pola tersebut sudah tidak diperbolehkan, kemudian diganti dengan pola KKS. Bagi hasil yang diperoleh Pertamina adalah 40 persen, sedangkan Pemerintah 60 persen. Sebelumnya, pola bagi hasilnya 35 persen Pertamina dan 65 persen Pemerintah. Mengenai pola bagi hasil antara Pertamina dengan ExxonMobil, Bambang mengaku, belum disepakati dalam negosiasi tersebut. Ia tidak bersedia menjawab ketika ditanya apakah pola bagi hasilnya 50:50. "Belum," kata dia. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya