BPK Selesaikan Sebagian Audit Kinerja BPPN

Reporter

Editor

Rabu, 18 Februari 2004 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyelesaikan secara lengkap audit kinerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyangkut fungsi penyehatan perbankan. Saat ini baru bisa menyelesaikan secara lengkap pada fungsi penyehatan perbankan. Tapi, akan disampaikan ke DPR dahulu, kata Ketua Tim Audit BPK Bambang Wahyudi dalam debat publik tentang kinerja BPPN di Jakarta, Rabu (18/2). Pada awal pembentukannya, BPPN berfungsi untuk menyehatkan sistem perbankan nasional, memulihkan perbankan nasional, dan mengupayakan pengembalian uang negara sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kedua fungsi terakhir ini, lanjut Bambang, masih dalam proses audit dan akan diselesaikan dalam jangka waktu yang cukup lama. BPK, jelas Bambang, belum bisa menyatakan nilai tingkat pemulihan meskipun BPPN sendiri sudah menyatakannya sebesar 28 persen. Saya tidak berani bilang karena masih dalam proses, katanya.Bambang mengatakan BPK telah melakukan inisiatif untuk melakukan audit sejak 1999 lalu. BPK, katanya, mengaudit organisasi serta anggaran pada 1999. Audit tentang apa itu BPPN, dan hasilnya kita bingung BPPN ini lembaga apa, katanya. Menurut Bambang, BPK juga melakukan audit investigasi dan penyaluran BLBI pada tahun 2000 yang sudah dilaporkan ke DPR. Selain itu, BPK juga mengaudit pengeluaran jaminan BLBI. Dari audit ini BPK menemukan bahwa aset yang diserahkan ke BPPN nilainya sekitar 10 persen dari yang diaudit. Menurutnya, aset yang diserahkan sekitar 120 tapi setelah diaudit jumlahnya 12. "Jadi bisa dipikir potensi recovery rate-nya berapa." BPK juga melakukan audit penyelesaian kewajiban pemegang saham sebanyak dua kali. Yang pertama, menyangkut 10 obligor dan sudah dilaporkan kepada DPR. Yang kedua, kata Bambang, BPK mengaudit 21 pemegang saham bank. Mudah-mudahan bisa segera selesai, ujarnya. Bambang mengatakan BPK juga melakukan audit terhadap penggunaan jasa konsultan yang digunakan oleh BPPN. BPK melihat pemakaian konsultan ini memakan biaya tinggi. Ada kesan apa kerjaan BPPN kalau semuanya dikerjakan konsultan, katanya. Bambang juga menyayangkan lambatnya penyelesaian yang dilakukan oleh pengelola BPPN dahulu. Menurutnya, kondisi perbankan di Indonesia akan lebih baik kalau diselesaikan dari dahulu. Selain itu, tambahnya, aset sebuah perusahaan selalu cenderung menurun. Restrukturisasi kenapa tidak dari dulu. Aset makin lama bukan makin naik, katanya. Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 menit lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

7 menit lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

7 menit lalu

OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

11 menit lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

11 menit lalu

Inggris akan Bangun Tugu Peringatan bagi Tentara Muslim Pahlawan Perang Dunia

Inggris membangun tugu peringatan perang untuk jutaan tentara Muslim yang bertugas bersama pasukan Inggris dan Persemakmuran selama dua perang dunia

Baca Selengkapnya

Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

15 menit lalu

Simak Aturan Berpakaian saat UTBK: Dilarang Pakai Sandal hingga Celana Model Sobek

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT akan dilaksanakan pada Selasa 30 April, dan 2-7 Mei 2024, Berikut aturan berpakaian

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

20 menit lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

20 menit lalu

Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncirkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

Infinix GT 20 Pro mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inci dengan bezel tipis.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

23 menit lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

24 menit lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya