Dirut Garuda Dukung Dahlan Iskan  

Reporter

Editor

Sabtu, 14 April 2012 16:52 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan Kuliah Umum Studium Generale bertajuk Menuju BUMN Sebagai Perusahaan Kelas Dunia di ITB, Bandung, Jabar, (17/3). ANTARA/Fahrul Jayadiputra.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar enggan menanggapi legalitas jabatannya sebagai direktur utama di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. "Mengenai urusan pengangkatan direksi, sebaiknya ditanyakan ke pemegang saham. Apa yang dilakukan pemegang saham tentunya sesuai aturan," kata Emirsyah melalui pesan pendek, Sabtu, 14 April 2012.

DPR semula hendak mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait Surat Keputusan Menteri BUMN No. 236/2011. DPR meminta surat keputusan tersebut direvisi lantaran dianggap melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang, salah satunya terkait pengangkatan direksi BUMN. Menteri Dahlan memutuskan penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilai akhir. DPR menganggap hal ini bertentangan dengan Pasal 15 dan 16 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Menteri Dahlan juga dianggap menyalahi Pasal 5 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN karena telah mengangkat kembali direksi BUMN dengan rekam jejak negatif sebagaimana laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusannya dianggap melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sejumlah anggota DPR mempermasalahkan keputusan Menteri Dahlan mengangkat kembali direksi BUMN untuk masa jabatan ketiga kalinya. Ini dianggap melanggar Pasal 16 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal itu mengatur direksi BUMN hanya dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan (lima tahun).

Emirsyah membantah masa jabatannya merupakan periode ketiga di Garuda. "Tidak, ini jabatan kedua," ujarnya.

Karier Emirsyah di Garuda bermula pada tahun 2003. Wakil Direktur Utama PT Danamon Indonesia itu menggantikan posisi Indra Setiawan sebagai direktur keuangan. Pada 2005, ia diangkat menjadi Direktur Utama Garuda. Jabatan itu kemudian diperpanjang pada 2011 lalu.

MARTHA THERTINA


Berita Terkait
Dahlan Jawab Interpelasi dengan 6 Huruf
DPR: Dahlan Boleh Koboi Tapi Jangan Bentrok UU

Hak Interpelasi Dahlan Bisa Jadi Ada Unsur Politik

Ketua DPR Restui Interpelasi Dahlan Iskan

Dahlan Diinterpelasi Setelah Ngeyel di Tiga Rapat

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

1 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

1 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

10 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya