TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kewenangan terbatas dalam memilih calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengatakan, Presiden hanya dapat memilih calon yang diserahkan oleh panitia seleksi.
"Undang-undang mengatakan pansel (panitia seleksi) lah yang meyeleksi menjadi 21 nama, presiden tidak punya pilihan lain (untuk memilih di luar itu)," kata Hatta, Senin 9 April 2012.
Hatta menjelaskan, Presiden menerima 21 daftar nama yang diberikan oleh panitia seleksi. Dari nama-nama tersebut, Presiden kemudian menyaringnya menjadi 14 nama.
Dalam melakukan seleksi itu, Yudhoyono dibantu oleh beberapa pihak. "Beberapa menteri memberi masukan-masukan. Juga memberi masukan dari BIN (Badan Intelijen Negara), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena itu standar," ujar dia.
Selanjutnya, nama-nama tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disaring kembali. "Berdasarkan undang-undang, DPR harus memilih tujuh nama," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Yudhoyono telah menyerahkan 14 nama calon komisioner OJK pada DPR pekan lalu. Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasih mengatakan daftar tersebut akan dibacakan oleh pimpinan DPR pada sidang paripurna, Rabu, 11 April mendatang.
“Daftar nama masih di pimpinan DPR,” katanya saat dihubungi Tempo. Komisi Keuangan akan memilih 7 nama setelah menjalani masa reses pada 13 April hingga 13 Mei.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
22 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto
22 Februari 2024
Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?
Baca SelengkapnyaRasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya
19 Februari 2024
Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.
Baca SelengkapnyaNPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan
10 November 2023
Hatta Rajasa kini menjadi salah satu politkus yang masuk dalam pengurus Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaLPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai
28 Februari 2023
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi
11 Januari 2023
OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?
9 Desember 2022
OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah
Baca SelengkapnyaPuluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan
13 September 2022
Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?
Baca SelengkapnyaDowngrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan
6 September 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.
Baca Selengkapnya