Pengusaha Hanya Keberatan terhadap Stiker Halal

Reporter

Editor

Senin, 9 Februari 2004 19:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan menyatakan bahwa secara substansi kalangan pengusaha tidak keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal. "Masalahnya bagi kita adalah kewajiban pengenaan stiker halal," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Senin (9/2) siang. Menurut Thomas, pengenaan stiker halal tersebut memberatkan karena menimbulkan masalah dari sisi biaya dan pelaksanaannya. Selama ini, pernyataan kehalalan produk cukup dinyatakan dalam label yang menyatu dengan kemasan atau bungkus produk. "Itu lebih praktis dan tidak menimbulkan biaya tambahan," katanya. Kalau sekarang harus menggunakan stiker untuk setiap produk barang, maka itu berarti tambahan biaya yang akan dibebankan kepada harga jual. Hal ini berarti konsumen yang harus menanggung bebannya. "Bayangkan ada ribuan produk makanan yang diproduksi. Kalau tiap produknya harus ditempel stiker. Bisa dibayangkan biaya yang akan dikeluarkan pengusaha," ujarnya. Selain itu, menurut Thomas, kebijakan ini bisa menyulitkan dalam sisi teknis pelaksanaannya. Kalau tiap produk harus ditempel stiker halal tersebut, maka tentu perusahaan harus mencari tenaga tambahan untuk mengerjakan tugas tersebut. "Belum lagi masalah menempelnya. Bagaimana dengan produk-produk yang kecil kayak permen begitu, bagaimana stikernya bisa ditempel," gugatnya. Walaupun demikian, Thomas mengaku pihaknya sebenarnya secara substansi tidak keberatan terhadap RPP Jaminan Produk Halal tersebut. Adanya kebijakan untuk mendirikan banyak lembaga pensertifikasi di daerah dipandang cukup menguntungkan pengusaha. "Karena dengan begitu kita tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh sertifikasi dari MUI," katanya. Dengan banyaknya lembaga sertifikasi diluar MUI yang terutama didirikan di daerah-daerah, menurut Thomas, perusahaan tidak perlu lama mendapat sertifikasi. Selama ini karena hanya MUI yang berhak memberi sertikasi, padahal ada 900 ribu produk dan produsen makanan minuman yang ingin mendapat sertitikat. Akibatnya, produsen harus menunggu lama untuk mendapat sertifikasi halal. "Karena laboratorium dan tenaga ahli MUI adanya di Jakarta, sementara banyak perusahaan yang justru berada didaerah maka ketika dilakukan pemeriksaan harus bolak-balik dan ini memakan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar," katanya. Karenanya, Thomas berharap akan muncul lembaga sertifikasi didaerah untuk mengatasi masalah ini. Selama ini dari ratusan ribu produk makanan dan minuman yang beredar hanya sedikit yang memperoleh sertifikat halal MUI. "Sebenarnya banyak kalangan produsen atau pengusaha yang menginginkan bisa mendapat sertifikat halal tersebut. Akan tetapi karena lembaga yang berhak memiliki kewenangan hanya satu yakni MUI, maka peningkatan prosentase produsen yang memperoleh sertifikat halal itu lambat," urainya. Walaupun produsen makan tidak diwajibkan memiliki sertikat halal, kalangan pengusaha dan produsen makanan-minuman di Indonesia, kata Thomas, sangat menyadari bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. "Karenanya agar produk kita bisa diterima oleh masyarakat dan memperoleh pasar yang luas, penting artinya produk kita memperoleh sertikat halal," katanya. Selama ini, kata Thomas, kewajiban memperoleh sertifikat halal hanya diwajibkan kepada mereka yang mencantumkan kata halal dalam kemasan produknya. Sementara bagi yang tidak menyatakan otomatis tidak diwajibkan. "Artinya konsumen sendiri harus selektif," tambahnya.Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Prof. Dr. Aisjah Girindra kepada pers akhir pekan lalu menyatakanb bahwa sekitar 70 persen produk pangan lokal belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Estimasi tersebut datang data produsen dan produk pangan yang sudah mendapat sertikasi halal yang hanya mencapai 2921. Padahal saat ini terdapat puluhan bahkan mungkin ratusan ribu produk pangan yang beredar. Artinya, sebagian besar produk pangan yang beredar belum bisa dipastikan kehalalannya. Dalam pandangan Aisjah, masih kecilnya produk makanan, kosmetika dan obat di Indonesia yang memiliki sertifikasi halal disebabkan karena tidak ada kewajiban untuk memiliki sertifikasi itu.Padahal sebagai negara mayoritas muslim, kata Aisjah, sangat wajar apabila pemerintah menelurkan kebijakan untuk mewajibakan setiap produk makanan, kosmetika dan obat untuk memiliki sertifikasi halal untuk menjamin kepastian hukum bagi umat Islam. Amal Ihsan - Tempo News Room

Berita terkait

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

15 menit lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

43 menit lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

1 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

2 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

3 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

3 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

4 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya