TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Keuangan PT Toyota Astra Finance (TAF), Surjani Slamet, menilai pemerintah seharusnya memberi keleluasaan kepada lembaga keuangan untuk menentukan skema kredit kendaraan bermotor. Menurut dia, penentuan besaran uang muka kredit kendaraan tak perlu ditentukan oleh pemerintah. Sebaiknya, pemerintah harus berfokus pada manajemen risiko serta cadangan dana yang dimiliki lembaga pembiayaan.
"Pemerintah tak perlu terlalu detail mengatur DP (down payment)," tutur Surjani lewat telepon, Ahad, 18 Maret 2012. Menurut dia, meskipun selama ini beberapa lembaga kredit memberikan uang muka sangat rendah, terutama bagi kredit sepeda motor, perusahaan tetap mencatatkan keuntungan. Dengan demikian, ia menilai lembaga kredit masih mampu menangani risiko usaha mereka.
Tanggapan tersebut ia sampaikan menanggapi terbitnya Peraturan Kementerian Keuangan yang mensyaratkan uang muka kredit kendaraan bermotor oleh lembaga pembiayaan non-bank minimal 20 persen dari harga jual. Besaran uang muka itu diberikan untuk kredit motor dan mobil niaga. Sementara uang mobil pribadi diatur minimal 25 persen dalam PMK tersebut.
Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 yang menetapkan persentase minimal uang muka kredit sepeda motor yang diberikan bank sebesar 25 persen.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam
9 hari lalu
Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik
Baca SelengkapnyaPemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya
9 hari lalu
Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.
Baca SelengkapnyaResidivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
10 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaSepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek
16 hari lalu
Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran
17 hari lalu
Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.
Baca Selengkapnya7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik
19 hari lalu
Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?
Baca SelengkapnyaTerminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan
20 hari lalu
Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.
Baca SelengkapnyaTips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik
22 hari lalu
Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.
Baca SelengkapnyaWaspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua
24 hari lalu
Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu
25 hari lalu
Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.
Baca Selengkapnya