TEMPO.CO, Balikpapan - Tim Koordinasi Pengendalian BBM Bersubsidi berhasil mencegah penyelewengan 100.000 liter solar di Long Bangun, Kalimantan Timur. Temuan ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pengawas Karseno di Markas Besar Polda Kaltim, 16 Maret 2012.
Temuan ini diklaim sebagai temuan pertama tim yang terbentuk pada tanggal 2 Maret lalu. "Tim ini terdiri dari unsur intelijen TNI dan juga kepolisian," kata Karseno.
Kapal berjenis Landing Craft Tank (LCT) yang diduga mengangkut solar bersubsidi ini telah diamankan pada 7 Maret lalu. "Berdasarkan temuan di lapangan, ada indikasi solar oplosan," kata Wakil Ketua Komite BPH Migas Fahmi Harsandono.
Berdasarkan pantauan anggota tim, kuat dugaan bahwa solar tersebut dicampur dengan minyak tanah. "Tercium dari aromanya," ucap Fahmi.
Selain itu, kapal ini juga tidak memiliki persyaratan administratif yang lengkap. "Nakhoda kapal tak bisa menunjukkan surat pengantar dan delivery order yang jelas," ucap Koordinator PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BPH Migas Edi Muhammad Suhariyadi.
Dia menambahkan, kapal ini terindikasi melanggar Undang-undang migas pasal 53 butir c dan d. "Jika nanti indikasi pengoplosan dan penggunaan BBM bersubsidi benar adanya, maka para pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal," tambah Edi.
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda senilai maksimal Rp 60 miliar. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Antonius Wisnu Sutirta mengakui rawannya penyelewengan BBM di wilayahnya. "Kaltim memiliki potensi penyelewengan di seluruh wilayah," katanya.
Dia merinci berbagai modus penimbunan BBM. "Mulai dari modifikasi tangki mobil ataupun pembelian BBM bolak-balik."
Sampai dengan Maret 2012 tercatat sudah ada 54 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Sebanyak 60 orang telah ditangkap terkait kasus ini. Polisi telah menyita 147.000 liter solar sebagai salah satu barang bukti.
SUBKHAN
Berita terkait
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax
51 hari lalu
Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024
Baca SelengkapnyaLPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha
30 Juli 2023
Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.
Baca Selengkapnya3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan
9 Januari 2022
Pengoplosan BBM hasil campuran yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan pihak yang berwenang. Berikut 3 cara mengenali BBM oplosan.
Baca SelengkapnyaIronis, Pengoplos Elpiji Mengaku Belajar dari Televisi
21 Desember 2016
Pelaku mengaku mempelajari cara mengoplos elpiji lewat tayangan berita di televisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pengoplos Tabung Gas Berisi Air di Serpong
20 Oktober 2016
Polisi mengamankan 24 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Bongkar Pabrik Pengoplos Gas Elpiji Ilegal
3 September 2016
Tersangka mempunyai omset penjualan hingga Rp 75 juta dalam sebulan
Pertamina Kaget Ada Remote Control yang Mencurangi Konsumen SPBU
9 Juni 2016
Pelaku menggunakan teknologi remote untuk mengurangi isi tabung penampung BBM sebelum dialirkan ke kendaraan pembeli.
Baca SelengkapnyaPolda Riau Bongkar Penimbunan 22 Ribu Liter Bahan Bakar
23 Februari 2016
Pelaku penimbunan mengaku mendapat pasokan bahan bakar minyak dari Palembang.
Baca SelengkapnyaMarak Elpiji Oplosan, Polres Sidoarjo Sita 1.000 Tabung
21 September 2015
Maraknya pengoplosan tabung gas, menurut Polres Sidoarjo, karena hukuman yang ringan bagi pelaku.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pandai Ngoplos Gas Besubsidi, Toh Pria Ini Dibekuk
29 Mei 2015
Dalam sehari pelaku mampu memindahkan 100 tabung gas
bersubsidi 3 kg ke dalam 4 tabung gas nonsubdisi ukuran 50
kilogram.