TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Manusia, Gde Pradnyana, menjelaskan masalah pemblokiran jalan akses menuju lapangan minyak Banyu Urip di Blok Cepu, Jawa Timur, sudah diselesaikan. Permasalahan ini selesai begitu dilakukan pertemuan dengan para pengusaha, yaitu kontraktor lokal dengan pemenang utama tender proyek Blok Cepu PT Tri Patra, perwakilan BP Migas, dan pemerintah daerah setempat.
“Demonstrasi selesai setelah dijelaskan permasalahannya. Bupati Bojonegoro sudah meminta 43 pemenang tender ini membagi-bagikan lagi kepada sisa perusahaan yang tidak dapat proyek,” kata Gde hari ini.
Dia menjelaskan unjuk rasa muncul setelah operator Mobil Cepu Limited (MCL) mengumumkan kontraktor pemenang tender proyek engineering, procurement, and construction (EPC). Perusahaan yang tidak lolos tender ini lalu meminta ikut dilibatkan dalam proyek Blok Cepu. Tri Patra sebagai kontraktor utama yang memenangkan tender akhirnya membagi proyek tersebut menjadi 43 paket pengerjaan yang diberikan kepada perusahaan setempat. Ada sekitar 200 perusahaan yang ingin mendapatkan paket itu.
“Memang persoalan di situ tidak semua bisa kebagian proyek. Meski Tri Patra sudah membaginya dalam paket, tetapi tetap saja masih ada sekitar 160-an perusahaan yang ribut karena tidak dapat,” ujarnya. Akhirnya, Bupati Bojonegoro memerintahkan kepada perusahaan yang mendapatkan proyek untuk bisa memberikan bagiannya lagi kepada sisa perusahaan.
Meski akses jalan sempat diblokir, Gde memastikan produksi lapangan minyak di Bayu Urip tidak mengalami gangguan. Sekarang blok tersebut masih memproduksi migas secara normal hingga 20 ribu barel per hari (bph).
“Awalnya kami mengkhawatirkan EPF (Early Production Fasicility) yang terganggu. Jika sampai ini terganggu, maka produksi bisa berhenti. Tapi alhamdulillah itu tidak terjadi sehingga produksi masih berjalan normal,” katanya.
Sebelumnya, Communication Advisor ExxonMobil Wigra Anggara Hanafiah mengonfirmasi kondisi di Bojonegoro belum berdampak signifikan. MCL merupakan anak perusahaan dari Exxon Mobil yang bertugas mengoperasikan fasilitas produksi awal (early production facility) di lapangan Banyu Urip.
Kontraktor hanya memblokir satu jalan akses, sedangkan operator menggunakan jalan alternatif lainnya. Pengunjuk rasa juga tak bertindak anarkis, misalnya merusak alat operasional produksi.
Lapangan Banyu Urip produksi awalnya 20 ribu bph. BP Migas kemudian mendorong ExxonMobil untuk meningkatkan produksinya lima ribu bph menjadi 25 ribu bph. Saat ini produksinya sudah meningkat menjadi 22 ribu bph.
ROSALINA
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport
1 September 2022
Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.
Baca Selengkapnya