TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan tak bisa langsung memberhentikan pegawainya yang dicurigai tersangkut kasus korupsi. Kalaupun bukti penyelewengan sudah didapat, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tak bisa langsung ditindak karena peraturan menyebutkan harus ada pemeriksaan oleh atasan langsungnya.
"Ada Peraturan Presiden No. 53 yang menyebutkan itu. Jadi proses itu (pemeriksaan) harus diulang," katanya, Jumat, 2 Maret 2012.
Ia mengakui, dengan beleid tersebut, Kementerian Keuangan sulit mengeluarkan pegawainya yang bermasalah. Karena itu ia akan mengusulkan perubahan peraturan agar penanganan kasus di tubuh Kementerian Keuangan bisa berlangsung lebih cepat. Namun, Agus Martowardojo menyatakan proses penanganan yang kini berjalan akan terus dilakukan.
Pernyataan tersebut menanggapi kasus korupsi tersangka Dhana Widyatmika Merthana yang merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang kini ditempatkan di Dinas Pajak DKI Jakarta. Ia dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 17 Februari 2012 lalu.
Agus menyatakan pihaknya sedang mempelajari alasan Dhana meninggalkan posnya di kantor pajak. Menurut Agus, ia sudah memerintahkan Inspektur dan Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti perkara ini. "Apa mungkin karena reformasi yang berjalan kemudian dia tidak nyaman di Kementerian Keuangan," katanya.
Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. itu mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang menjalankan reformasi dan penegakan aturan bagi pegawainya. Ia mengungkapkan bahwa laporan penyelewengan yang masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) ke Kementerian pasti akan ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2007 hingga 2011 tercatat ada sekitar 90 laporan kasus penyelewengan oleh karyawan di bawah Kementerian Keuangan. Dari jumlah itu, 32 orang telah dijatuhi sanksi, sembilan orang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, serta enam sampai tujuh orang diberhentikan. "Saat ini ada juga kasus yang masuk kategori full bucket. Maksudnya kami sedang mengumpulkan bahan keterangan," ucapnya.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024
5 Januari 2024
"Manfaatkan peluang dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaItjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya
3 Oktober 2023
Birokrasi adalah istilah yang dipopulerkan oleh Max Weber, sang Bapak Birokrasi Modern
Baca SelengkapnyaJokowi Beberkan Alasan Beri Insentif Kendaraan Listrik, Mencontoh Amerika, Eropa, dan ..
16 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini.
Baca Selengkapnya10 Catatan Anies Baswedan Saat Dialog Rakyat Bersama Anies-AHY, Apa Saja Poinnya?
9 Agustus 2023
Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dalam dialog rakyat bersama Anies-AHY di Hotel Sabuga, Bandung, Jawa Barat ungkapkan 10 poin.
Baca SelengkapnyaKementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 25 April 2023, Simak Persyaratannya
22 April 2023
Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja untuk lulusan S1. Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2023.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Reformasi Birokrasi Tematik
12 April 2023
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengajak perguruan tinggi menyukseskan reformasi birokrasi tematik. Bagaimana caranya?
Baca SelengkapnyaKemenpan RB Targetkan Reformasi Birokrasi Bisa Turunkan Kemiskinan, Ini Programnya
29 Januari 2023
Abdullah Azwar Anas menyampaikan program reformasi birokrasi (RB) tematik, ditargetkan dapat berdampak optimal dalam pengentasan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaReformasi Birokrasi, Teten Masduki Bicara Perampingan Jumlah Deputi
9 November 2022
Teten Masduki mengatakan saat ini membuat sistem birokrasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi lebih sederhana.
Baca SelengkapnyaSkema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting
25 Agustus 2022
Sri Mulyani menyatakan APBN saat ini menanggung belanja pensiun seluruh PNS, dari ASN pusat, TNI, Polri dan ASN di daerah dengan jumlah sangat besar.
Baca Selengkapnya