TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital Terestrial Penyiaran Tetap Tidak Berbayar dapat menimbulkan monopoli penyiaran. “Kami khawatir akan terjadi monopoli,” kata Komisioner KPI Mochamad Riyanto saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 22 Februari 2012.
Monopoli tersebut dapat terjadi karena peraturan menteri telah membatasi pihak yang dapat menjadi penyelenggara infrastruktur hanya kepada “lembaga penyiaran yang telah memperoleh izin penyelenggara penyiaran”. Menurut Riyanto, hal ini berpotensi melanggengkan praktek pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran.
Potensi monopoli atau pemusatan dan penguasaan lembaga penyiaran juga terlihat pada tidak adanya kejelasan soal pembatasan jumlah Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LP3M) yang dapat dikuasai dalam satu zona. Jadi ada kemungkinan LP3M yang menguasai siaran TV di banyak zona.
Monopoli, kata Riyanto, juga dapat terjadi karena belum adanya aturan yang jelas tentang batasan afiliasi antara LP3M dan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran (LP3S). Termasuk adanya potensi penyelundupan hukum dengan melakukan praktek pemusatan pada holding company dengan membentuk perseroan terbatas.
Peluang terjadinya penggunaan seluruh kanal program oleh satu afiliasi atau holding company dapat semakin terbuka dengan adanya halangan berupa persyaratan teknis dan biaya bagi LP3S yang tidak berafiliasi. Hal ini yang disebut KPI sebagai praktek monopoli siaran digital.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2011, Kementerian menetapkan LP3M diperbolehkan untuk menguasai multiplek lebih dari satu zona siaran.
“Untuk itu, Komisi Penyiaran akan memberikan kajian secara komprehensif,” ujar Riyanto. Kajian tersebut juga akan berisi sistem pengawasan siaran TV demi mencegah praktek monopoli siaran TV.
Ia juga menuntut agar Komisi Penyiaran diikutsertakan dalam pembuatan regulasi digitalisasi siaran televisi. Hal ini bertujuan agar aturan digitalisasi siaran TV tersebut dapat lebih responsif dengan kebutuhan masyarakat.
RAFIKA
Berita terkait
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran
59 hari lalu
Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaRakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaPWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda
6 Januari 2023
Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian
21 November 2022
Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi
Baca SelengkapnyaHari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?
21 November 2022
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia
Baca SelengkapnyaBegini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum
8 November 2022
Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Baca SelengkapnyaKapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?
8 November 2022
Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?
3 November 2022
Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB.
Baca Selengkapnya