Pungli Angkutan Umum Capai Rp 25 Triliun

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 19:08 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan surat terhadap angkutan umum yang beroperasi di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (23/11). Mulai 9 Januari 2012, seluruh sopir angkutan kota di Jakarta wajib mengenakan seragam dan kartu tanda pengenal. Seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Pusat penelitian Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) menyebutkan, 25 persen pendapatan perusahaan angkutan darat dikeluarkan untuk membayar pungutan liar (pungli). Setiap tahun, perusahaan-perusahaan tersebut mengeluarkan lebih dari Rp 25 triliun untuk pungli, mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga tarif gelap yang dikenakan pada supir di tengah jalan.

Menurut Sekretaris Jenderal Hipmi, Harry Warganegara Harun, penelitian mengenai pungli ini didasarkan atas keprihatinan Hipmi atas pajak liar yang marak di jalanan. Penelitian ini dilakukan pada ratusan perusahaan angkutan di berbagai daerah.

Lebih jauh, penelitian ini menyatakan pungli menjadi salah satu pemicu kecelakaan. Sebabnya, biaya pungli yang tinggi mengurangi biaya perawatan armada. "Biaya penggantian kampas rem atau ban, misalnya, terpaksa digadaikan untuk membayar pungli," kata dia kepada Tempo, Selasa 14 Februari 2012.

Selain menjadi beban pengusaha, biaya pungli juga membebani sopir. Harry menjelaskan seringkali sopir bekerja lebih keras dan mengorbankan jam istirahat karena setoran mereka berkurang dimakan pungutan gekap. "Kondisi fisik yang tidak fit menyebabkan kecelakaan." ujarnya.

Karena itu Harry meminta pemerintah menindak tegas oknum yang kedapatan melakukan pungli. Ia juga mengusulkan gaji yang lebih tinggi bagi aparat pemerintah supaya mereka tidak melakukan pungli.

Keluhan atas pungli juga diutarakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Ketua Organda Jakarta, Sudirman mencontohkan, hal ini terjadi pada uji kir. Biaya uji yang seharusnya hanya Rp 140 ribu per mobil bisa membengkak hingga dua kali lipat. "Ini jelas pungli yang dilakukan otoritas penguji." katanya.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan, Ernest Everest Mangindaan meminta pengusaha transportasi untuk menginformasikan lokasi, pelaku, hingga waktu terjadinya pungli. “Hal itu pasti diberantas. Tak perlu ditanya lagi,” katanya.

GADI MAKITAN | M KURNIAWAN

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya