Dicopot sebagai Direktur PGN, Baskoro Membela Diri  

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2012 10:29 WIB

Direktur PGN Eko Soesamto Tjiptadi, Direktur PGN Jobi Triananda, Dirut PGN Hendi Prio, Direktur PGN M Reza Pahlevi Tabrani, Direktur PGN Muhamad Wahid Sutopo, Direktur PGN Michael Baskhoro Palwo. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik di tubuh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) makin kentara. Direktur Pengusahaan PGN Michael Baskoro, yang sejak 17 Januari lalu diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris perseroan, mulai angkat bicara.

Baskoro menyatakan segala informasi di dalam surat pemberhentian mengenai kinerja dan perilakunya adalah tidak benar. "Alasan yang diungkapkan dalam surat pemberhentian sementara tersebut bersifat sumir," demikian sebagaimana tertulis dalam surat pembelaan diri Baskoro kepada pemegang saham PGAS--kode emiten PGN--tertanggal 3 Februari 2012.

Surat tersebut juga dikirimkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Direksi PT Bursa Efek Indonesia, dan Dewan Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Seperti diberitakan Dewan Komisaris PGN menerbitkan Surat No. Kep-01/D-Kom/2012 pada 17 Januari lalu tentang pemberhentian sementara Direktur Pengusahaan, Michael Baskoro. Hingga saat ini tak ada informasi yang jelas soal alasan komisaris mencopot jabatan Baskoro. Keputusan final mengenai hal ini diperkirakan akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PGN yang akan digelar 5 Maret mendatang.

Sumber Tempo menyebutkan, pemberhentian tersebut dilatarbelakangi kinerja dan perilaku Baskoro yang dinilai buruk. Namun sumber lainnya dari internal perseroan mengatakan keputusan komisaris dilatarbelakangi konflik di dalam jajaran direksi perusahaan yang 53 persen sahamnya masih dikuasai pemerintah tersebut.

Dalam surat tanggapannya, Baskoro mengatakan sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas 2007, pemberhentian sementara merupakan kewenangan Dewan Komisaris. Penjelasan undang-undang tersebut menyebutkan pemberhentian sementara dapat dilakukan jika mengingat waktu yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) cukup lama sedangkan terdapat kepentingan perseroan yang tak dapat ditunda.

Artinya, pemberhentian sementara terhadap Baskoro dilakukan karena adanya alasan mendesak untuk kepentingan perseroan. "Sebagai alasan materiil pemberhentian sementara seorang anggota direksi." Masalahnya, masih menurut surat Baskoro, tidak ada syarat materiil yang dinyatakan dalam surat pemberhentian sementara dirinya.

Hingga berita ini diturunkan Tempo belum mendapat tanggapan dari manajemen PGN. Demikian pula dari Baskoro.

Dalam suratnya Baskoro mengaku akan menyampaikan langsung mengenai informasi di dalam surat pembelaannya pada Rapat Umum Pemegang Saham PGN yang rencananya digelar 5 Maret mendatang. "Saya menolak memberikan keterangan secara terperinci dalam surat ini sehubungan ketidakpercayaan saya terhadap integritas anggota Dewan Komisaris PGN," bunyi surat Baskoro.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

1 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

6 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

38 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

30 Januari 2024

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

Para investor sepakat bahwa Microsoft berkembang jauh lebih signifikan dibanding Apple, bahkan untuk lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

5 Desember 2023

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

Israel sedang menyelidiki klaim peneliti AS bahwa beberapa investor mungkin telah mengetahui sebelumnya tentang rencana serangan Hamas

Baca Selengkapnya

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

4 Desember 2023

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.

Baca Selengkapnya

BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

30 November 2023

BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

Dari sisi transaksi bursa karbon tercatat sudah ada lebih dari 490 ribu ton dengan nilai harga jual karbon terakhir senilai Rp 59.200.

Baca Selengkapnya

2024, BEI Bidik Nilai Transaksi Harian Rp 12,25 Triliun

26 Oktober 2023

2024, BEI Bidik Nilai Transaksi Harian Rp 12,25 Triliun

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2024 sebesar Rp 12,25 triliun pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya