TEMPO.CO, Jakarta - Sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk mengurangi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. “Ini merupakan salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa,” kata Menteri Perindustrian Muhammad S. Hidayat dalam sambutannya di acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Senin, 30 Januari 2012.
Pemerintah telah berupaya menyusun dan menerapkan standar kompetensi sumber daya manusia industri. Salah satunya dilakukan dengan memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Persemenan Indonesia hari ini. Lembaga itu bertugas memberikan sertifikat kepada pekerja industri semen.
Ketua Asosiasi Semen Indonesia Urip Timuryono mengatakan saat ini sertifikasi telah diberlakukan pada tiga titik industri semen, yaitu kilin (tungku), penggilingan raw material, dan penggilingan semen. Program sertifikasi ini bisa melindungi tenaga kerja asing yang bakal membanjiri Indonesia pada saat ASEAN Economic Community pada 2015 diberlakukan.
“Kalau tenaga kerja itu tidak memiliki sertifikat, ya dia tidak boleh bekerja,” katanya. Namun, sebelum menuntut tenaga kerja asing memiliki sertifikat itu, tenaga kerja Indonesia sudah harus memilikinya terlebih dahulu. Urip mengatakan jangan sampai tenaga asing yang dilarang bekerja itu kemudian protes karena melihat tenaga kerja Indonesia belum bersertifikat.
Ketua Badan Sertifikasi Adjat Daradjat menargetkan, pada 2016, lima juta tenaga kerja Indonesia telah memiliki sertifikat profesi. “Sumber daya alam dan teknologi hanya akan berhasil di tangan orang-orang yang memiliki kompetensi memadai,” katanya. Ia mengatakan pihaknya telah lama bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian terkait sertifikasi itu.
Hari ini, Kementerian Perindustrian bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat sertifikasi profesi bagi industri semen. Dalam acara itu, secara simbolis diserahkan sertifikat kompetensi pada beberapa operator semen. Pada kesempatan itu pula, secara resmi lisensi sertifikasi diberikan oleh BNSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Persemenan dan Konsultan Industri Kecil dan Menengah.
GADI MAKITAN
Berita terkait
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja
2 hari lalu
Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.
Baca SelengkapnyaLowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan
9 hari lalu
Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan
36 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI
Baca SelengkapnyaJepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia
37 hari lalu
Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaJerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem
39 hari lalu
Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.
Baca SelengkapnyaKenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya
41 hari lalu
Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun
50 hari lalu
Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen
57 hari lalu
Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.
Baca SelengkapnyaSekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara
29 Februari 2024
Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca SelengkapnyaApa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK
20 Februari 2024
Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.
Baca Selengkapnya