Pemerintah Minta Pengusaha Bekasi Berlakukan UMK Sesuai SK Gubernur Jabar

Reporter

Editor

Jumat, 27 Januari 2012 13:34 WIB

Ribuan buruh menutup jalan tol di KM 23 Cibitung, Jum'at (27/1). TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah minta seluruh perusahaan di Bekasi segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Desakan ini menyusul telah adanya kesepakatan antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi yang juga diikuti oleh perwakilan serikat pekerja. "Sudah dilakukan pertemuan. Hasilnya, upah harus dikembalikan sesuai dengan SK Gubernur," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Muji Handoyo, di sela seminar Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di Hotel ShangriLa Surabaya, Jumat, 27 Januari 2012.

Menurut Muji, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung memang memerintahkan untuk kembali diadakan mediasi antara pengusaha dan buruh. Langkah mediasi ini sudah ditempuh dan disimpulkan semua harus kembali pada SK Gubernur Jawa Barat.

Jika ada perusahaan yang tidak mampu membayar upahnya sesuai dengan UMK, pemerintah menawarkan perundingan bipartit di internal perusahaan itu dengan terlebih dahulu dilakukan audit perusahaan tersebut. Audit diperlukan untuk memastikan kuat-tidaknya perusahaan tersebut dalam menggaji karyawanya sesuai dengan UMK.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya