BPPN Tandatangani Surat Lunas Pengutang Kelas Kakap

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menandatangani perjanjian pemberian surat keterangan lunas utang kepada Sudwikatmono dan The Nin King, Rabu (31/12). "Pukul 11.30 WIB tadi kami sudah menandatangani kesepakatan penyelsaian akhir Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham," kata Kepala BPPN, Syafruddin Temenggung dalam jumpa pers di gedung BPPN, Rabu (31/12) sore. Dengan penandatangan perjanjian ini, BPPN akan segera memberikan surat keterangan lunas utang kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada instansi terkait, yaitu Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSKS), Kejaksaan Agung dan kepolisian. Surat tanda lunas ini kemudian akan diproses oleh instansi masing-masing sesuai tugas dan wewenangnya. "BPPN menyelesaikan perjanjian perdatanya. Dan konsekuensi perdatanya di-follow-up oleh instansi terkait," katanya. The Nin King merupakan pemegang saham PT Bank Danahutama. Ia membayar utangnya secara tunai kepada BPPN sebesar Rp 23 miliar, yaitu Rp 18 miliar, utang pokok dan Rp 5 miliar bunga pinjaman. Sedangkan, Sudwikatmono merupakan pemilik saham PT Bank Surya bersama Bambang Soetrisno. Masing-masing mempunyai 50 persen saham. "Tapi yang satu raib entah ke mana. Kita meminta kepada pak Dwi (panggilan Sudwikatmono) untuk bisa menanggung seratus persen," katanya. Jumlah yang dibayar Sudwikatmono ini mencapai Rp 1,886 triliun.Pemberian surat lunas ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002. Perintah presiden ini menegaskan bahwa yang kooperatif dan telah menyelesaikan harus diberikan keterangan lunas dan yang tidak kooperatif akan dikenakan tindakan hukum. Proses pemberian surat ini juga harus melalui pemeriksaan. "BPPN akan me-review apakah utangnya sudah selesai atau belum, sesuai perjanjian," katanya. Pemeriksaan ini kemudian berlanjut ke Oversight Committe dan ke KKSK. Komite ini juga masih meminta bantuan dari Tim Pengarah Bantuan Hukum (TPBH) untuk bersama-sama melakukan kajian. "Proses inilah yang terjadi check and balance," katanya. Rekomendasi KKSK juga akan diperiksa ulang BPPN sesuai perkembangan waktu.Dari beberapa nama yang diajukan KKSK, Syaf mengatakan lima nama yang bisa diselesaikan. "Empat sudah bersih, yang satu sedang proses ," katanya. Rencananya, kata dia, empat orang ini akan menandatangani surat keterangan lunasnya hari ini. Namun mereka sedang berada di luar negeri, yaitu Hendra Liem (PT Bank Budi Internasional) dan Ibrahim Risjad (PT Bank Risjad Salim Int.). Sedangkan satu orang yang masih dikaji ulang adalah Anthony Salim.Kandidat lainnya masih dalam tahap penggodokan di KKSK. Syafruddin mengharapkan nama ini segera keluar minggu depan. Nama-nama itu antara lain Siti Hardijanti Rukmana (Bank Yakin Makmur), Hasjim Djojohadikusumo, Njoo Kok Kiong, Honggo Wendratmo (PT Bank Papan Sejahtera), The Ning Khong (PT Bank Baja Internasional), Ganda Eka Handria (PT Bank Sanho), Mulianto Tanaga dan Hadiwijaya Tanaga (PT Bank Indotrade), Philip S. Widjaja (PT Bank Mashill), dan Andi Hartawan Sardjito (PT Bank Baja Internasional).Dalam penandatangan ini, Syaf mengatakan kedua pengusaha ini sangat menyambut dengan baik. Menurutnya, pengusaha yang telah menyelesaikan kewajibannya berhak memperoleh kepastian hukum. "Pemerintah mempunyai legitimasi untuk memberikan kepastian hukum," katanya. Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

11 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

14 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

17 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

21 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

26 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

27 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

37 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

42 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi kembali ke jalur kemenangan di arena Proliga 2024, dengan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

45 menit lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya