Hari Ini KKSK Akan Mulai Memberi Tanggapan

Reporter

Editor

Selasa, 30 Desember 2003 11:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jumat (25/8) ini, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) akan mulai melaksanakan hasil review dari Oversight Comitee (OC) terhadap empat debitur yang akan direstrukturisasi. Ketua OC, Mar’ie Muhammad, menyampaikan hal itu saat jumpa pers usai sidang KKSK di Departemen Keuangan, Kamis (23/8) malam.

Keempat debitur yang akan direstrukturisasi itu, yakni PT Candra Asri, PT Tirtamas Majutama, PT Seamless Pipe Indonesia Jaya, dan PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (Kodel Group).

Hasil kajian OC menunjukan bahwa PT Candra Asri Petrocemical Center (CA) melakukan dua restrukturisasi yang saling terkait, yakni restrukturisasi CA dengan jumlah hutang hingga akhir Maret 2000 lalu. Masing-masing hutang kepada BPPN 463,6 juta dolar AS dan kepada kreditur Jepang sebesar 723,6 juta dolar AS. Total hutang CA sebesar 1,187 miliar dolar AS.

Nota kesepahaman (MoU) restrukturisasi itu sudah dilakukan antara BPPN dan Marubeni, sebagai wakil dari kreditur Jepang, pada 9 Juni 2000 yang lalu. Restrukturisasi juga dikenakan kepada PP dan PT Zillion Petrochemical Industry, milik Prajogo Pangestu. Perusahaan milik Raja Kayu itu berhutang 530,5 juta dolar AS dan Rp 1,136 miliar.

Hasil kajian terhadap PT Tirtamas Majutama, OC memutuskan untuk mentransfer kepemilikan atas empat anak perusahaan Tirtamas kepada holding company yang baru, yakni Newco, di mana pada awalnya Newco ini 70 persen sahamnya dimiliki oleh BPPN.

Sedangkan total utang yang akan direstrukturisasi pada PT Seamless Pipe Indonesia Jaya (SPIJ) adalah senilai 281,21 juta dolar AS. Rencana restrukturisasi pada perusahaan ini adalah untuk menggabungkan SPIJ dengan PT South East Asian Pipe Industry (Seapi). Disebutkan pula, STIJ telah memulai pembayaran kewajiban bunga sejak 1 Mei 2001 lalu dan hal itu dilakukan tanpa menghiraukan kapan restrukturisasi itu selesai.

Advertising
Advertising

Terhadap PT Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN), OC telah mengkaji perusahaan itu dan berencana untuk merestrukturisasinya. Hutang milik PKN dibagi atas tiga tahap. Tahap A, hutang sustainable 27 juta dolar AS berjangka waktu 10 tahun ditambah suku bunga pinjaman berdasarkan SIBOR plus 2 persen per tahun. Tahap B, dengan hutang senilai 68 juta dolar AS sebagai secured convertible bonds selama 10 tahun. Bunga dibayar tetap dengan tingkat suku bunga 0,25 persen pertahun dan yield to maturity 5 persen per tahun. Pada tahap C dengan hutang senilai 66 juta dolar AS sebagai konversi debt to acquity swat.

PKN ini sebenarnya telah direstrukturisasi pada tahun 1995, namun kemudian direstrukturisasi kembali dengan penandatanganan MoU antara PKN dengan BPPN tertanggal 23 Desember 2000 yang lalu. (Juke Illafi K)

Berita terkait

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 menit lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

5 menit lalu

3.300 Video Seks Sekutu PM Modi Menggegerkan Pemilu India

India digegerkan oleh beredarnya video seks oleh seorang politisi yang merupakan sekutu PM Narendra Modi.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Apriyani / Fadia Menang, Bawa Indonesia Unggul 2-0 Atas Thailand

9 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Apriyani / Fadia Menang, Bawa Indonesia Unggul 2-0 Atas Thailand

Apriyano / Fadia mengikuti langkah Gregoria Mariska Tunjung, memetik kemenangan dan menyumbang poin di laga perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Nonton The Idea of You, Film Baru Anne Hathaway

11 menit lalu

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Nonton The Idea of You, Film Baru Anne Hathaway

Dalam film The Idea of You, Anne Hathaway dan Nicholas Galitzine berperan sebagai pasangan yang dimabuk cinta dengan banyak perbedaan.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

16 menit lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

16 menit lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

19 menit lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

24 menit lalu

Teknologi Roket Semakin Pesat, Periset BRIN Ungkap Tantangan Pengembangannya

Sekarang ukuran roket juga tidak besar, tapi bisa mengangkut banyak satelit kecil.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

29 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

32 menit lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya