Pembobol BNI Diduga Ngemplang Pajak

Reporter

Editor

Senin, 29 Desember 2003 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak akan menyidik tiga tersangka utama pembobol rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk seniali Rp 1,7 triliun sebagai orang yang diduga menggelapkan pajak. "Orang yang melakukan tindak pidana pencucian uang pasti tidak bayar pajak," kata Tenaga Pengkaji Sumberdaya Manusia Ditjen Pajak Djangkung Soedjarwadi di Jakarta, Senin (29/12).Para tersangka itu adalah Maria Pauline Lumowa, Adrian Herling Waworuntu, dan Jeffrey Baso. Ketiganya akan disidik terkait penggelepan pajak penghasilan pribadi. Selain itu PT Gramarindo Mega Indonesia milik Maria juga akan disidik karena mengemplang pajak perusahaan. Akibat tunggakan pajak ketiganya, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 60 miliar.PT Gramarindo dan tiga tersangka pembobol itu menunggak pajak sejak tahun 2002. Khusus untuk Maria, pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak kendati telah lebih 183 hari dalam 12 bulan berada di Indonesia dan tidak melaporkan atau membayar pajak atas penghasilan yang diterimanya selama di Indonesia. Maria adalah perempuan berdarah Manado, Sulawesi Utara, yang kini menjadi warga negara Belanda.Sedangkan PT Gramarindo, Adrian dan Baso akan disidik karena dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa dan Tahuan (SPT) dan tidak melaporkan atau membayar penghasilan yang diperolehnya. Baso tercatat sebagai Direktur Utama PT Triranu Caraka, perusahaan yang disangka menerima kucuran dana dari Gramarindo. Ketiganya akan disidik karena melanggar Pasal 39(1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 16/2000.Menurut Djangkung para tersangka pembobol rekening BNI itu memakai cara-cara yang canggih untuk mengeruk dana BNI dalam jumlah yang besar. ?Mereka tidak melaporkan penerimaan dari pembobolan itu,? katanya. Maka, jika pihaknya tidak segera menyidik ketiganya, jejak mereka keburu hilang. ?Nanti kami dihujat lagi,? imbuhnya.Saat ini, Ditjen Pajak baru punya kewenangan menyidik dan menyita harta para wajib pajak yang menunggak kewajibannya, belum beroleh kewenangan menahan dan menangkap. Dalam amandemen Undang-Undang Pajak yang kini sedang digodok tim reformasi pajak Departemen Keuangan, pemerintah mengusulkan agar petugas pajak diberi kewenangan menangkap dan menyidik.Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

28 menit lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

33 menit lalu

Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

Lee Joo Bin mengenang perjalanan kariernya hingga harapan untuk karya berikutnya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

3 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

4 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

4 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

4 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

4 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

4 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

5 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya