Karyawan Perum Peruri Demo Mosi tak Percaya Direksi
Reporter
Editor
Senin, 25 Agustus 2003 13:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia berunjuk rasa di kantor Menteri Negara BUMN, Jl. Dr. Wahidin, Jakarta, Senin (6/1). Mereka menuntut mosi tidak percaya terhadap direksi BUMN tersebut. Pasalnya, direksi tidak juga mau merealisasikan kenaikan gaji pokok sesuai janji mereka Agustus yang lalu, serta tidak pula memperhatikan jaminan pensiun bagi karyawan. Ratusan pegawai yang menggunakan seragam biru muda dan celana biru tua itu, tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan bus HIBA Utama milik perusahaan. Mereka melakukan orasi di depan kantor Menneg BUMN dengan menggelar spanduk putih sepanjang kurang lebih dua meter bertuliskan mosi tidak percaya terhadap direksi. Selain itu, mereka juga mengusung spanduk-spanduk bertuliskan Ganti direksi yang lebih profesional", "Perhatian direksi kepada pensiunan tidak ada", "Jangan pecah belah kami", dan "Segera masukkan tenaga harian. Menurut pimpinan aksi, Ketua Umum Serikat Pekerja Perum Peruri M. Munif, sebenarnya karyawan telah menuntut hal yang sama sekitar 12-13 Agustus yang lalu. Saat itu mereka meminta gaji pokok dinaikkan. Namun karena janji direksi tidak juga terwujud, organisasi karyawan menjadi tidak harmonis. Sehingga mereka menuntut mosi tidak percaya terhadap jajaran direksi. Di samping itu, Perum Peruri sendiri juga tidak pernah memperhatikan uang pensiun karyawannya. Direksi beralasan karena keuangan memang tidak ada, kata dia. Saat berita ini dilaporkan, enam orang perwakilan serikat pekerja diterima oleh Asisten Deputi bidang Kehutanan, Kertas, Percetakan, dan Penerbitan Kementrian BUMN Kondar Sinaga. Para karyawan yang ditemui wartawan mengatakan mereka sebenarnya meminta kenaikan gaji pokok hingga 100 persen. Namun mereka enggan menyebut besar gaji yang mereka terima selama ini. Meskipun berunjuk rasa, namun kegiatan cetak mencetak uang masih terus berjalan. Tetapi hanya sebagian yang masih bekerja, kata salah seorang karyawan. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Berita terkait
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
13 menit lalu
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.