TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan nasabah untuk memilih bank syariah ataupun bank konvensional tidak banyak terpengaruh oleh fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank. Bahkan, menurut Burhanuddin, saat ini banyak nasabah memilih bank syariah karena alasan yang rasional, antara lain berupa keuntungan bagi hasil yang cukup tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan perbankan konvensional. "Bank konvensional hanya mampu memberikan bunga sekitar 6,5 persen. Sedangkan bagi hasil bank syariah memberikan keuntungan yang setara dengan bunga 10 persen," katanya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (18/12) sore.Oleh karena itu, Burhanuddin tidak mengkhawatirkan adanya rush atau perpindahan dana nasabah secara besar-besaran karena tiap nasabah, bahkan yang muslim, yang notebene menjadi obyek fatwa tersebut, memiliki pertimbangannya masing-masing. Bank Indonesia, kata Burhanuddin, jauh sebelum adanya fatwa MUI sudah melakukan upaya untuk meningkatkan atau mengembangkan bank dengan prinsip bagi hasil atau syariah. Ini dibuktikan misalnya dengan pembentukan Direktorat Pengembangan Perbankan Syariah BI dari yang sebelumnya hanya berstatus Biro Pengembangan Perbankan Syariah, selain tentunya upaya berupa penyiapan serangkaian kemudahan regulasi. Hal ini dilakukan, menurut Burhanuddin, karena terdapat segmen masyarakat yang memang harus dilayani dengan pembentukan bank syariah. Adanya segmen pasar tersendiri ini membuat perbankan syariah terbukti mampu tumbuh pesat . Amal Ihsan - Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
8 menit lalu
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.