Pemerintah Perketat Alokasi Dana Percepatan Infrastuktur Daerah

Reporter

Editor

Kamis, 13 Oktober 2011 19:42 WIB

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono disambut Ketua DPR Marzuki Alie, sebelum mengikuti Sidang bersama DPR - DPD, di Ruang Paripurna I, Jakarta, Selasa (16/8). Sidang bersama tersebut untuk mendengarkan pidato kenegaraan menyambut HUT RI ke 66 dan pidato penyampaian tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 beserta nota keuangan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan akan memperketat alokasi dana percepatan infrastruktur daerah. Tujuannya agar dana optimalisasi tidak disalah gunakan. Salah satu caranya pemerintah bakal mengeluarkan kriteria khusus pengalokasian dana tersebut. "Ini pertama kali, pemerintah dan dewan membahas dana optimalisasi di publik dalam rapat kerja," ujarnya usai rapat postur anggaran di gedung DPR, Kamis, 13 Oktober 2011.

Kedepannya perhitungan alokasi dana percepatan pembangunan daerah berdasarkan kriteria seperti Dana Alokasi khusus, tidak ada dana pendamping, sesuai dengan petunjuk teknis kementerian serta alokasinya untuk infrastuktur pelayan dasar, jalan, jembatan, irigasi, air minum, dan sanitasi.

Agus menegaskan ada enam program dan tiga prioritas pendanaan program percepatan infrastruktur daerah, diantaranya penyediaan rumah sangat murah, kendaraan umum murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatran kehidupan nelayan, peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan, surplus beras 10 juta ton, penciptaan 1 juta pengangguran pertahun, serta pembangunan transportasi jakarta.

Menteri Agus menegaskan adanya sistem bisa mencegah praktek yang tidak sehat dalam pengalokasian dana percepatan pembangunan insfrastruktur daerah. Pemerintah akan kembali mengalokasikan sekitar Rp 6, 4 triliun dalam APBN 2012 untuk tambahan belanja daerah dari sekitar Rp 11,6 triliun dana optimalisasi yang didapat dari tambahan penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan penghematan bunga utang.

ALWAN RIDHA RAMDANI


Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

53 menit lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

39 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

48 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

55 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya