TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat, mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo agar ekspor lebih digenjot dan sebaliknya berhati-hati ketika melakukan impor. "Memang laju impor perlu dikendalikan, tapi hanya pada produk tertentu, terutama barang konsumsi. Sedangkan produk yang dibutuhkan industri yang nantinya untuk orientasi ekspor jangan dilarang impor," katanya, Rabu, 12 Oktober 2011.
Justru untuk sejumlah produk yang dibutuhkan sebagai bahan baku industri dalam negeri, pemerintah semestinya memberi kemudahan impor. "Jadi, mesti dipilah-pilah mana yang dicegah impornya mana yang dipermudah," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan perjanjian perdagangan bebas yang diteken pemerintah bertujuan untuk lebih mendorong ekspor ketimbang impor. “Kita harus budayakan untuk tidak mudah melakukan impor,” katanya tadi malam.
Oleh karena itu, pemerintah selalu mengevaluasi perjanjian perdagangan bebas yang sudah ditandatangani. “Kita harus mengevaluasi setiap perjanjian.”
Menurut Agus, tujuan perjanjian perdagangan bebas adalah menciptakan surplus pada neraca perdagangan. Maka, pengusaha nasional disarankan memperluas pasar internasional, namun tetap memperhatikan pasar dalam negeri. “Selain memperluas pasar, juga harus mempersiapkan aspek nontarif barrier untuk menjaga agar kompetisi sehat,” ujarnya.
Pertentangan pada impor menjadi perdebatan di kalangan menteri. Kemarin Menteri Pertanian Suswono kecewa dengan impor kentang yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan. Suswono kecewa lantaran tidak pernah diajak dalam pembahasan impor itu. Akibatnya, harga kentang jatuh dan petani enggan menanam kentang. “Harga murah sehingga tidak membangkitkan semangat menanam kentang.”
Menurut Suswono, Kementerian Perdagangan seharusnya menanyakan kebutuhan kentang dalam negeri kepada institusinya. Kalaupun kekurangan kentang, Suswono menambahkan, sebaiknya impor bukan pada kentang, tetapi pada benih kentang.
AGUNG SEDAYU | AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
2 jam lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
12 jam lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
13 jam lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
2 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
2 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
3 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
3 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
3 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
4 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
4 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca Selengkapnya