Menakertrans Minta Dua RUU Tenaga Kerja Disahkan Tahun 2003
Reporter
Editor
Kamis, 18 Desember 2003 11:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea berharap dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan akan disahkan DPR pada triwulan pertama 2003. Kedua RUU yang dimaksud masing-masing Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK) serta Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Berdasarkan catatan Depnakertrans, kata Jacob, dalam pertemuan akhir tahun dengan kalangan pengusaha di Depnakertrans Jakarta, Selasa (24/12), hanya satu serikat pekerja yang sampai sekarang tetap menolak dua RUU itu. Serikat pekerja yang dimaksud yaitu Komite Serikat Pekerja Indonesia (KFPI) pimpinan Syaiful DP. Bagi Menteri sendiri, ada dua hal yang masih mengganjal dari RUU itu, yaitu masalah mogok kerja dan Kepmen 150/2000. Mengenai mogok kerja, Jacob tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Aksi harus dilakukan dengan memberitahukan terlebih dahulu. Sedangkan mengenai Kepmen 150/2000, Menakertrans menyetujui perlunya penyempurnaan. “Sikap pemerintah jelas, Kepmen itu perlu disempurnakan,” kata dia. Menurut Jacob, penyempurnaan Kepmen merupakan prioritas utama pemerintah yang harus diselesaikan secepatnya. Karena itu, bila dalam forum tripartit nasional nantinya bisa diperoleh kesepakatan, Jacob berjanji pemerintah akan campur tangan lagi. “Kalau di situ sudah disetujui, menteri tinggal tandatangan saja,” kata dia. Selain melalui forum triparted nasional, Jacob juga berharap dari forum informal yang diadakan Komisi VII DPR. Forum ini sejak November lalu telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan kalangan pengusaha dan serikat pekerja untuk membicarakan kedua RUU ketenagakerjaan. (Retno Sulistyowati - TNR)
Berita terkait
PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?
3 menit lalu
PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?
PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.
Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak
9 menit lalu
Dampak Gempa Garut, Ratusan Rumah Rusak dan Puluhan KK Terdampak
Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus memantau dampak gempa di wilayah tersebut.