TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan karyawan Indonesian Satelite Corporation Tbk (Indosat) kembali melakukan aksi unjuk rasa menentang penjualan 41,94 persen saham Indosat kepada ST Telemedia Singapura. Mereka menyerukan aksi mogok massal nasional tanggal 27 Desember mendatang. Dalam aksi damai di halaman gedung Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Senin (23/12), mereka menyerukan kebulatan tekad untuk secara konsisten menolak divestasi BUMN ini kepada perusahaan asing (STT). Karena divestasi itu dinilai merugikan pertahanan, keamanan dan ekonomi negara. Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga menyesalkan tindakan Menteri Negara BUMN dan Direksi Indosat yang dinilai melakukan proses privatisasi Indosat-STT secara tidak transparan. Sehingga terjadi penyelubungan transaksi dengan memakai perusahaan lain (ICL) yang sengaja dibuat di negara Mauritius, kantor pusat ICL. Mereka mengindikasikan penyelubungan transaksi itu bernuansa KKN dan penggelapan pajak negara. Karena itu, Serikat Pekerja Indosat yang dipimpin oleh Sukur Mulya Maldi ini menuntut pembatalan proses divestasi Indosat. Mereka juga meminta pertanggungjawaban hukum atas kebijakan tersebut, termasuk dilakukannya pemindahan karyawan. Sebelumnya, 15 Desember lalu pemerintah memenangkan ST Telemedia dalam tender penjualan 41,94 persen saham Indosat senilai Rp 5,6 triliun . Dalam proses tender itu, STT membeli dengan harga Rp 12.950 per lembar saham, mengalahkan saingan terdekatnya Telecom Malaysia yang menawar senilai Rp 12.650 per lembar saham. Dalam aksi tersebut, ratusan karyawan sempat menghentikan aktivitasnya selama sekitar dua jam. Mereka menggelar spanduk yang antara lain bertuliskan “Batalkan privatisasi, Indosat terjual negara tergadai”, “Privatisasi Indosat tidak sah, batal demi hukum,”. Aksi unjuk rasa itu berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka berencana akan melakukan aksi yang sama Selasa besok sekitar pukul 12.00 WIB. Ketua Dewan Pertimbangan anggota SP Indosat Bahrunsyah akan mengajukan tuntutan secara hukum kepada Menteri BUMN Laksamana Sukardi. “Kuasa hukum kami sedang menyiapkan gugatannya,” ujar dia. (Retno Sulistyowati/Ucok Ritonga-Tempo News Room)
Berita terkait
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
14 menit lalu
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
39 menit lalu
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut