Amerika Melarang Rokok Kretek, Indonesia Banding  

Reporter

Editor

Senin, 12 September 2011 11:13 WIB

Rokok kretek seharga Rp 3.000,- per bungkus dijual di pinggiran Jalan Astanaanyar, Bandung, Selasa (19/5). Rokok ini diambil langsung dari industri rokok rumahan di Jawa Tengah. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi mengatakan pemerintah Indonesia akan menempuh jalur hukum terkait dengan pembatasan rokok kretek oleh pemerintah Amerika Serikat. "Pemerintah akan mengajukan banding terhadap sikap diskriminatif dari Amerika Serikat terhadap pelarangan rokok beraroma cengkeh," katanya, Senin, 12 September 2011.

Menurut dia, sebenarnya ekspor rokok ke Amerika tidak terlalu besar sehingga dampak langsung pembatasan rokok kretek oleh negara Abang Sam itu tidak terlalu besar. Namun, Amerika memiliki peran yang sangat strategis sebagai trend setter pada barang konsumsi. "Sehingga apa yang berkembang baik di Amerika akan berkembang baik juga Eropa Barat dan Amerika Latin," katanya.

Begitu juga sebaliknya. Barang yang tidak berkembang baik di Amerika akan susah berkembang di wilayah sekitarnya. Sehingga, pembatasan rokok kretek oleh Amerika secara tidak langsung bisa menyebabkan ekspor rokok kretek ke wilayah sekitarnya terancam terganggu.

Sebelumnya, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan beleid Tobacco Act yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat menyebabkan perlakuan tidak seimbang terhadap rokok beraroma cengkeh. Pasalnya, rokok produksi Indonesia tersebut dilarang beredar di Amerika, tetapi rokok beraroma mentol yang dibuat di Amerika bebas dijual. Padahal, rokok kretek dan rokok beraroma mentol adalah produk sejenis.

Sejumlah kalangan berharap agar pemerintah Indonesia segera menanggapi keputusan Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang aturan peredaran rokok kretek itu. Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Soedaryanto, sikap tegas pemerintah sangat diharapkan saat ini karena persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2009 lalu.

Aturan pembatasan rokok kretek dianggap sangat merugikan Indonesia yang saat ini menjadikan rokok kretek sebagai produk utama industri rokok. Terlebih lagi, produksi rokok Indonesia yang mencapai 256 miliar batang per tahun dan 90 persen di antaranya adalah rokok kretek.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP Aria Bima. Menurutnya, pemerintah harus secepatnya mengambil sikap tegas dan berani melawan. Ia menyarankan agar pemerintah memberlakukan pelarangan serupa pada rokok produk Amerika yang beredar di Indonesia.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

7 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

49 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

51 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya