TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berkukuh enggan melepas garam impor yang tertahan di Pelabuhan Ciwandan, Banten, awal Agustus lalu. Garam yang diimpor oleh PT Sumatraco Langgeng Makmur itu hingga kini masih disegel kepabeanan pelabuhan. "Saya tidak mau memasukkan sampai musim panen selesai," ujarnya di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2011.
Agar kasus serupa tak terulang, Fadel meminta impor garam untuk konsumsi dihentikan sementara. Dia yakin produksi garam konsumsi tahun ini mencapai 1,2 juta ton. Sedangkan garam konsumsi yang dihasilkan panen petani mencapai 300-400 ribu ton. "Tinggal kami dorong industri lain saja untuk tambahan produksinya.”
Kementerian Kelautan menyegel 11.800 ton garam asal India milik Sumatraco. Sesuai acuan tahun lalu, Kementerian menilai garam senilai Rp 7 miliar itu memiliki izin impor kedaluwarsa. Garam itu masuk ke Indonesia berbarengan dengan musim panen raya garam yang ditetapkan pada Agustus. Sehingga, menurut aturan itu, tak boleh ada impor selama Juli-Oktober.
Mengenai nasib Sumatraco yang terancam bangkrut bila garam yang ditahan tak segera keluar, Fadel tidak mau banyak menanggapinya. Fadel berkeras garam milik Sumatraco masuk dengan izin kedaluwarsa. "Saya sudah baca di koran. Suruh mereka bikin laporan kepada saya. Bilang Pak Menteri mau bertemu langsung. Saya siap berhadapan.”
Tapi, belum selesai kasus garam Sumatraco, muncul lagi kejadian serupa. Ada garam impor dari India sebanyak 29 ribu ton yang masuk ke Sumatera Utara. "Kami mau segel lagi garam itu. Kapalnya sedang dibongkar. Saya kecewa garam itu juga jelek kualitasnya,” ujarnya. “Mereka dapat izin, hanya waktunya kedaluwarsa. Seharusnya masuk sebelum musim panen."
Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pertanian dan Kelautan Kementerian Perekonomian, Diah Maulida, mengatakan, status garam impor yang disegel bisa dikuasai negara bila belum ada tindakan apa pun atas persetujuan importir dan Kementerian Perdagangan. “Kami ingin secepatnya ada keputusan dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Diah berharap keputusan Kementerian Perdagangan soal status garam impor tidak berlarut-larut. Alasannya, keputusan tersebut mempengaruhi perhitungan jumlah carry over (pengalihan) kebutuhan garam tahun ini dan tahun mendatang. "Kalau sudah cukup, ya, tidak perlu impor atau pun impornya sangat kecil. Tapi untuk garam industri kita masih perlu kerja keras," tutur Diah.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bakal segera mencari solusi terkait kisruh impor garam yang ditolak Menteri Kelautan namun didukung Menteri Perdagangan. Terkait rencana pemusnahan garam impor ilegal milik Sumatraco, ia sudah minta kedua kementerian untuk menyelesaikannya. “Tidak ada ribut-ribut, kok," ujar Hatta.
Sebelumnya, Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, mengatakan, garam asal India yang disegel belum dikategorikan garam impor. Sebab, belum ada Surat Perintah Pengeluaran Barang. Sementara garam itu disegel saat baru tiba di Indonesia. Ia berharap kasus garam impor ilegal itu diselesaikan dengan cara reekspor, bukan pemusnahan.
ROSALINA | ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
1 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
19 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaBerapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?
31 hari lalu
Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh
Baca SelengkapnyaPulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
32 hari lalu
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaUmroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19
39 hari lalu
KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaTambahan Asam Folat pada Garam Dapat Cegah Cacat Bawaan
45 hari lalu
Melengkapi garam meja dengan asam folat menjadi strategi diet baru untuk lebih melindungi terhadap cacat bawaan.
Baca SelengkapnyaTanda-tanda Tubuh Anak Terlalu Banyak Mengandung Garam
57 hari lalu
Peningkatan asupan garam dapat menghambat kesehatan anak dalam beberapa cara.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
59 hari lalu
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaMengenal Garam Celtic dan Manfaatnya bagi Kesehatan
10 Februari 2024
Dipanen secara alami, garam celtic kaya akan magnesium dan mengandung semua mineral yang biasanya hilang dalam garam biasa.
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca Selengkapnya