Bea dan Cukai Targetkan Penerimaan Rp 30 Triliun di APBN-P 2011
Reporter
Editor
Jumat, 12 Agustus 2011 13:47 WIB
Bagi Hasil Cukai dan Perilaku Merokok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan akan menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp 30 triliun pada APBN-P 2011. "Kami optimistis bisa tercapai," ujar Agung usai konferensi pers di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jalan Angkasa, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2011.
Sementara untuk penerimaan di sektor cukai, khususnya cukai rokok, Agung mengatakan saat ini sudah menerima sebesar Rp 70 triliun. "Sekitar 60 persennya sudah tercapai," ujar Agung.
Hari ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap sindikat pembuat dan penjual pita cukai palsu sebanyak 801.450 keping. Dari pengungkapan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 2,7 miliar.
Untuk mengatasi terjadinya kerugian negara kembali, Agung menambahkan, pihaknya akan meningkatkan upaya intelijen lebih baik lagi. "Tindakan pemalsuan pita cukai jelas mendistorsi penerimaan," tandasnya.
Lebih lanjut, hingga semester I 2011 sudah ada dua kali tindakan pemalsuan pita cukai. Namun, Agung tidak mengetahui secara pasti besarnya kerugian. "Yang sudah pasti Rp 2,7 miliar ini," ujarnya.
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan
14 September 2023
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan
penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.