Keputusan Pertamina Menaikkan Harga Elpiji Dinilai Arogan

Reporter

Editor

Jumat, 12 Desember 2003 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Pertamina menaikkan harga Elpiji atau LPG (Liquid Petroleum Gas) pada 13 Desember lalu dinilai sebagai tindakan arogan. Pasalnya, gugatan class action yang dilakukan Komite Aksi Penolakan Kenaikan Harga LPG (KAPAK LPG) terhadap keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji pada 2 November 2002 masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. “Ini merupakan pemerkosaan terhadap hak konsumen,” kata koordinator gugatan class action Lies Sugeng kepada wartawan di kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jakarta, Senin sore (16/12). KAPAK LPG didukung oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat, antara lain YLKI dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pada tanggal 2 November 2000, Pertamina menaikkan harga elpiji dari Rp 1500 per kilogram menjadi Rp 2100 per kilogram. Atas kebijakan ini, KAPAK LPG mengajukan gugatan class action terhadap Pertamina. Pasalnya, kenaikan harga tersebut dianggap melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen nomer 8 tahun 1999. Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KAPAK LPG menang. Namun di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jakarta, majelis hakim memutuskan tidak berwenang mengadili perkara ini. Menurut majelis, perkara tersebut merupakan wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Atas putusan ini, KAPAK mengajukan kasasi. Setahun kemudian, Pertamina kembali mengumumkan kenaikan harga elpiji menjadi Rp 2400 per kilogram. Pada 13 Desember kemarin, Pertamina menetapkan harga elpiji menjadi Rp 2700 per kilogramnya. Perusahaan yang memonopoli produksi elpiji di Indonesia ini beralasan, dengan harga yang ada saat ini, tahun 2001 lalu Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 900 miliar. Selain itu, Pertamina juga beralasan, dengan tingkat harga yang ditetapkan kemarin pun, tetap masih berada di bawah harga elpiji di Malaysia, Thailand, Vietnam, India dan Timor Lorosae. Namun menurut Sudaryatmo, salah satu pengacara YLKI, alasan Pertamina ini masih perlu dikaji lebih jauh. Soal pengakuan kerugian yang diderita Pertamina misalnya, harus diverifikasi oleh lembaga lain. “Pernyataan merugi ini seharusnya dikeluarkan oleh lembaga lain, bukan oleh Pertamina yang jelas memiliki kepentingan di situ,” katanya. Selain itu, tambah Sudaryatmo, pengakuan kerugian itu juga harus disertai dengan data-data biaya yang dikeluarkan dalam seluruh proses produksi elpiji. Sehingga jelas, apakah kerugian ini lebih disebabkan oleh faktor internal Pertamina atau faktor di luar perusahaan tersebut. “Kalau persoalannya adalah inefisiensi di tubuh Pertamina, jelas tidak fair kalau biaya tambahan itu terus dibebankan pada konsumen,” katanya. Mengenai tingkat harga elpiji di Indonesia yang dianggap masih lebih murah dibanding beberapa negara lain, kata Sudaryatmo, perlu diperbandingkan struktur ongkos masing-masing negara. Sehingga akan kelihatan, mana ongkos-ongkos yang lebih mahal dibandingkan negara lain. Pada kesempatan itu, Sudaryatmo juga mengkritik kebijakan penetapan harga yang selama ini dilakukan oleh Pertamina. Sebagai perusahaan yang memonopoli sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbarui, seharusnya kebijakan penetapan harga elpiji dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik. Yaitu tidak hanya mencerminkan kepentingan produsen tapi juga harus menampung kepentingan publik sebagai konsumen. “Harus dilihat kemauan dan kemampuan konsumen untuk membayar (willingness and ability to pay),” jelasnya. Untuk itulah riset terhadap kondisi ekonomi rumah tangga berkaitan dengan konsumsi elpiji diperlukan. Sudaryatmo mengakui, mungkin elpiji lebih banyak dikonsumsi oleh lapisan ekonomi menengah atas yang mampu membayar berapapun harga elpiji. “Tapi masalahnya adalah mekanisme penetapan harga ini yang tidak terbuka,” katanya. Oleh karena itu, dengan tetap menghormati proses hukum terhadap gugatan terdahulu, KAPAK LPG mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan baru terhadap Pertamina. (Sapto Pradityo – TNR)

Berita terkait

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

6 menit lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

7 menit lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

7 menit lalu

PBB: Serangan Terbaru Israel Bisa Hapus 44 Tahun Pembangunan Manusia di Gaza

Jika perang terus berlanjut selama sembilan bulan, kemajuan yang dicapai selama 44 tahun akan musnah. Kondisi itu akan membuat Gaza kembali ke 1980

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

10 menit lalu

Pelatih Radhi Shenaishil: Timnas Irak U-23 Layak Tampil di Olimpiade Paris 2024

Setelah mengalahkan Timnas Indonesia, pelatih Irak U-23 Radhi Shenaishil menilai bahwa timnya layak melaju ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

11 menit lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

18 menit lalu

Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

Laga Piala Thomas dan Piala Uber berlangsung di Chengdu High-tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, Cina, sejak 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

27 menit lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

29 menit lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Review Film Abigail: Horor Thriller Penculikan Vampir Dibalut Komedi dan Drama

31 menit lalu

Review Film Abigail: Horor Thriller Penculikan Vampir Dibalut Komedi dan Drama

Film Abigail bercerita tentang kawanan penculik menangkap seorang putri balerina, anak seorang tokoh dunia bawah tanah yang kuat

Baca Selengkapnya